HMR Larang ASN Batam Flexing: Ajak Hidup Sederhana, Minta Kepala OPD Ikut Memantau

ENGKUPUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar menerapkan pola hidup sederhana. Tak usah flexing atau pamer harta.

Instruksi HMR tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam nomor 8/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN di Lingkungan Pemko Batam. Surat edaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/1916/SJ.

HMR yang juga Kepala Badan Pengusahaan Batam ini, ingin ASN di Pemko Batam mampu mengendalikan diri jika ingin membeli barang-barang mewah. “ASN ditakdirkan mengabdi kepada bangsa dan melayani masyarakat,” pesannya.

Untuk mengawasi pola hidup sederhana ini, HMR meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan memberikan contoh yang baik. “Jangan ada yang jumawa pamer kekuasaan dan hedonis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Kepulauan Sitaro Kesemsem Pelajari Tata Kelola Air Minum dan Limbah BP Batam

Ia juga meminta Kepala OPD untuk terus memberikan peringatan atau imbauan kepada pegawai masing-masing agar tidak lalai dalam menerapkan pola hidup sederhana ini.

“Juga termasuk bijak bermedia sosial (medsos). Jangan sampai memamerkan foto-foto kemewahan,” katanya.

Untuk itu, ia meminta agar ASN fokus dalam tugas dan fungsinya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu menjadi penting demi kenyamanan masyarakat.

“Mari terus melayani masyarakat demi terwujud Batam Madani yang Modern dan Sejahtera,” kata suami Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina. (ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *