News  

Pemko Batam Langsung Sambut Ajakan KPK Laksanakan Kampanye Anti-Korupsi di Daerah

AKTIF CEGAH KORUPSI: Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), foto bersama usai mengikuti rakor dan tindak lanjut pencegahan korupsi terintegrasi, di ruang rapat Hang Nadim, gedung Pemko Batam, Batamcenter, Rabu (15/5/2024). Foto dokumentasi.

ENGKU PUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kembali berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif bertajuk “Ajakan Kampanye Anti-Korupsi di Daerah Tahun 2024” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan, bahwa sebenarnya kampanye anti-korupsi bukan hal yang baru bagi Pemko Batam.

Berbagai upaya kolaboratif pernah dilakukan bersama Perangkat Daerah Kota Batam, yang diasistensi oleh Inspektorat Daerah Kota Batam, dan instansi terkait lainnya.

“Dengan adanya ajakan KPK kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemko Batam tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini,” paparnya.

Dalam hal ini, Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi. Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan, di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Di Kota Batam optimalisasi dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan di seluruh OPD Pemko Batam, atas arahan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).

Dalam rangka pencegahan korupsi, Pemko Batam telah melaksanakan aktualisasi program anti korupsi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang.

๐—ž๐—ฃ๐—ž ๐—”๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฌ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต ๐——๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—จ๐— ๐—— ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ถ๐—ธ
Sebagai informasi, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, KPK RI mengajak gubernur, bupati/wali kota dan direktur utama BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye anti-korupsi.

Pemerintah daerah dan BUMD diimbau untuk menayangkan, mereplikasi, memodifikasi dan menyebarluaskan materi-materi kampanye antikorupsi kepada masyarakat melalui berbagai saluran/platform media offline maupun online yang dimiliki.

Kampanye anti-korupsi tersebut, juga bisa dilakukan di media sosial maupun dalam bentuk banner dan spanduk di semua perangkat daerah di lingkungan pemerintahan masing-masing.

Selanjutnya, KPK RI akan memberikan apresiasi bagi 10 Pemerintah Daerah dan BUMD terbaik, sesuai kualifikasi teknis (lampiran) yang secara aktif turut melakukan kampanye anti-korupsi.

Ajakan ini didasarkan pada konsep upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.

Peran serta elemen bangsa ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Misalnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (untuk para aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan anti-korupsi. (ski)

BACA JUGA:  HMR Rancang Masterpiece Pembangunan Batam hingga 30 Tahun Mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *