INSPIRASI PAGI: Hormati “Raja Kecil”

“RAJA KECIL”. Istilah yang muncul dari kekhawatiran Prof HM Ryaas Rasyid-saat meletakkan dasar-dasar desentralisasi Indonesia kala memprakarsai perumusan Undang-Undang Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah- kini populer lagi setelah disinggung Presiden Prabowo Subianto.

Tulisan ini tak akan membahas istilah “raja kecil” yang kini dikonotasikan negatif itu. Melainkan ingin mengingatkan bahwa dalam sejarah, ada figur luar biasa hebat, yang benar punya nama Raja Kecil (bahasa Melayu: Raja Kecik).

Dalam riset berjudul “Raja Kecil Pendiri Kerajaan Siak Sri Indrapura”, Raja Kecil adalah putra penguasa Kerajaan Johor-Riau, Sultan Mahmud Syah II (1685-1699), dari salah satu selirnya. Disebut Raja Kecil -dalam bahasa Melayu “kecik”- karena dia dianggap sebagai penerus dari ayahnya.

Namun sejarah mencatat dia tak bisa meneruskan, karena terjadi perubahan kekuasaan di tubuh Kerajaan Johor-Riau. Setelah dewasa, Raja Kecil sukses merebut takhta Johor, usai menghimpun kekuatan dari banyak penduduk Sumatera, seperti Minangkabau, Bengkalis, Pagaruyung dan sebagainya.

Tak lama, pada 1723, Raja Kecil kembali ke Riau dan mendirikan kerajaan baru: Siak Sri Indrapura, dengan menamakan dirinya  Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah.

Pada awal kekuasaan, ia dikenal sangat agresif. Bahkan dalam Sejarah Nasional Indonesia Jilid III (1975) dijelaskan, Raja Kecil pernah menyerang benteng VOC bersama banyak pasukan.

Wilayah kekuasaannya pun semakin luas, selain Riau/Kepulauan Riau, hingga Tebing Tinggi. Dari sini ia berhak atas banyak kekayaan alam, di antaranya tambang emas. Semua itu praktis menjadi fondasi kekayaan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Sehingga mampu membangun istana besar dan benteng-benteng pertahanan. Salah satunya di Bintan.

Kekuasaan Raja Kecil sendiri berakhir 1746. Kepemimpinan Siak pun diteruskan oleh anaknya hingga generasi ke-12. Sampai sekarang, jejak-jejak Kerajaan Siak masih eksis dan bisa dilihat.

Dari kisah ini, nampaknya kita harus hati-hati memakai frasa “raja kecil” secara serampangan. Selain sebagai bentuk penghormatan, alangkah lebih bijak istilah tersebut diganti dengan “penguasa kecil” saja.

Bagaimana menurut Anda? (ski)

BACA JUGA:  Embun Pagi HMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *