ENGKU PUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menerima 20 dokumen sertifikat atas aset tanah milik Pemko Batam dari Kantor Pertanahan Kota Batam.
Dokumen ini diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Doni P, kepada Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Kota Batam, di gedung Pemko Batam, Batamcenter, Selasa (20/5/2025).
Jefridin mengungkapkan bahwa pengelolaan barang milik daerah (BMD), termasuk dalam delapan area penilaian monitoring, controlling, surveilance for prevention (MCSP).
Dengan bertambahnya jumlah sertifikasi aset tanah Pemko Batam, diharapkan dapat meningkatkan capaian penilaian MCSP area pengelolaan BMD tahun 2025.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa capaian penilaian area pengelolaan BMD tahun 2024 76,63 persen dari sebelumnya di tahun 2023 93 persen. Sertifikasi tanah ini merupakan sub indikator pada penilaian MCSP ini,” paparnya.
Diharapkannya melalui rapat koordinasi ini penerbitan sertifikasi atas aset tanah milik Pemko Batam dapat segera diselesaikan.
Di kesempatan itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, Abdul Malik, memaparkan rekapitulasi dokumen kepemilikan aset tanah Pemerintah Kota Batam.
“Dari paparan yang disampaikan sudah dikelompokkan secara rinci sesuai kategori permasalahannya,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses penerbitan sertifikasi ini, Malik harapkan adanya kolaborasi dan sinergi antara Pemko Batam, Badan Pengusahaan Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam, sehingga dokumen sertifikat atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam dapat diterbitkan. (ski)
______
Creator: Devina/Iwan
Kantor Pertanahan Serahkan 20 Dokumen Sertifikat atas Aset Tanah Milik Pemko Batam






