News  

Batam Capai 100 Persen Transaksi Non-Tunai untuk Belanja & Pajak Daerah

ENGKU PUTRI, KataBatam- Implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) Kota Batam, telah mencapai 100 persen transaksi non-tunai untuk belanja daerah dan pajak daerah.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Selasa (14/4/2026).

Dalam meeting secara daring dari Gedung Pemko Batam tersebut dijelaskan, bahwa Kota Batam, mencatat progres signifikan dalam implementasi P2DD.

Capaian meningkat dari 15 persen pada 2021 menjadi 65 persen pada 2022, kemudian 83 persen pada 2023, dan 85 persen pada 2024. Namun pada 2025 berada di angka 62,5 persen. Kondisi ini menjadi perhatian untuk percepatan ke depan.

Untuk itu, pemanfaatan kanal digital masih perlu diperluas karena kanal konvensional masih mendominasi, yakni sekitar 60 persen. Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terus mempercepat transformasi digital, khususnya dalam transaksi keuangan daerah.

𝗡𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗤𝗥𝗜𝗦 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝗥𝗽𝟭𝟭,𝟱𝟱 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas capaian implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), sekaligus penguatan Championship TP2DD sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek proses (20 persen), output (50 persen), dan outcome (30 persen).

Dari sisi perkembangan, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan tren positif. Pada 2025, volume transaksi tercatat mencapai sekitar Rp15,33 miliar dengan pertumbuhan lebih dari 145 persen. Sementara itu, nilai transaksi mencapai sekitar Rp11,55 triliun.

Firmansyah menegaskan, arah kebijakan ke depan tidak hanya berfokus pada penyediaan sistem, tetapi juga optimalisasi pemanfaatan kanal digital.

“Kami mendorong digitalisasi yang benar-benar digunakan sehingga berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗣𝟮𝗗𝗗 𝗹𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗢𝗣𝗗
Ke depan, Pemerintah Kota Batam akan memperkuat koordinasi TP2DD lintas organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan integrasi data, serta memperluas penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account.

Langkah tersebut juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat dan penguatan kapasitas perangkat daerah, sehingga transformasi digital dapat berjalan lebih masif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjadikan 2026 sebagai momentum akselerasi digitalisasi daerah sekaligus memperkuat posisi Batam dalam Championship TP2DD, baik di tingkat regional maupun nasional. (ski)
_______
Source: Humas Diskominfo Batam / Robin F

BACA JUGA:  Wagub Marlin Percepat Vaksinasi Pelajar di Kepri, agar Sekolah Tatap Muka Segera Dimulai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *