Dengan E-Resep, Kini Pasien RSUD Tak Perlu Nunggu Lama

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah menerapkan sistem elektronik dalam pemberian resep bagi pasien. Sistem ini diberi nama e-resep. Dengan terobosan ini, wajar bila RSUD ini mendapat predikat pelayanan publik sangat baik.

“E-resep ini mempercepat proses. Jadi waktu pasien di rumah sakit juga berkurang 40-50 persen,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana di Batuaji, Jumat (8/11/2019).

Ia menjelaskan keuntungan lain dari e-resep adalah meminimalisir penggunaan kertas resep. Karena daftar obat bagi pasien langsung dimasukkan ke sistem yang terhubung antara dokter dengan apotek rumah sakit.

“Pasien juga tidak perlu bawa-bawa kertas resep lagi. Dan ketika pasien keluar dari ruang dokter, resep sudah diterima apotek. Sampai di apotek, pasien tinggal menunggu nama dipanggil untuk menerima obat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gowes 67 Kilometer, Jefridin Sambangi Beberapa Tempat Ikonik di Batam

Meski begitu, Ani akui masih ada kekurangan dari sistem yang berjalan sejak enam bulan lalu ini. Seperti data obat yang belum terbarui setiap waktu. Sehingga terkadang dokter masih harus menghubungi apotek untuk memastikan obat masih tersedia.

“Karena sistem ini kita buat sendiri, jadi sampai sekarang juga masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan. Satu hal di antaranya adalah tentang data ketersediaan obat. Istilahnya stock opname, itu juga akan dimasukkan ke sistem. Supaya ketika dokter membuat resep, langsung terlihat berapa obat tersedia,” papar dokter gigi ini.

Peningkatan kualitas pelayanan ini juga yang membawa RSUD Embung Fatimah mendapat predikat Pelayanan Publik Sangat Baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil evaluasi dan penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11).

BACA JUGA:  Diangkut KRI Semarang, Bantuan Pemerintah Singapura Lawan Covid-19 Tiba di Batam

Ani mengatakan tahun ini nilai RSUD Embung Fatimah naik dari B menjadi A-. Bersama RSUD, ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mendapat penilaian setingkat.

“Kami akan buat inovasi lain untuk meningkatkan pelayanan publik di RSUD Embung Fatimah. Mudah-mudahan tahun depan bisa naik jadi A, predikat Pelayanan Prima,” ujarnya. ***
___________
Sumber: Media Center Pemko Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *