Di Batam, Nelayan Kecil pun Diproteksi: HMR Bagikan Ratusan Kartu Jaminan Sosial

PERHATIKAN NELAYAN: Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil Kota Batam Tahun 2023 di Kantor Camat Sagulung, Kamis (16/3/2023).

SAGULUNG, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil Kota Batam Tahun 2023 di Kantor Camat Sagulung, Kamis (16/3/2023).

“Mudah-mudahan Allah SWT tetap menjaga bapak ibu dan kita semua. Ini (jaminan sosial) merupakan bentuk ikhtiar kita,” ujarnya, pada kegiatan yang juga turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam

Kepala Badan Pengusahaan Batam ini menyebutkan, di samping lompatan pembangunan yang kini terus dilakukan, pihaknya juga tidak lupa memperhatikan urusan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, salah satunya yakni dengan memberikan jaminan sosial tersebut.

“Pemerintah membayarkan BPJS untuk membackup kemungkinan resiko yang tidak kita inginkan sebetulnya,” ucap dia.

BACA JUGA:  WARTA FOTO: Wagub Marlin Hadiri Wirid Pengajian BKMT Kecamatan Nongsa

Tak lupa ia juga berharap masyarakat terus mendukung pembangunan. Menurutnya, dengan kolektivitas Batam yang maju akan semakin mudah terwujud.

“Kota Batam sedang dibangun, kita bikin cantik dan keren. Ekonomi tumbuh, semoga masyarakat semakin sejahtera. Doakan saya untuk mewujudkan Batam yang madani modern dan sejahtera,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan mengatakan, nelayan penerima jaminan sosial pada kesempatan tersebut berasal dari tiga kecamatan yakni Sagulung sebanyak 143 orang, Seibeduk 75 orang dan Sekupang sebanyak 216 orang.

“Totalnya sebanyak 434 orang,” ucap mantan Camat Batuaji ini.

Ia memaparkan beberapa tujuan dari program ini. Di antaranya, memberikan jaminan atas risiko nelayan. Kemudian, menumbuhkan kesadaran bagi nelayan akan pentingnya berasuransi.

BACA JUGA:  Ada Pameran Foto Pembangunan Batam Sejak Era 70-an di Pollux Habibie, Nonton Yuk

Selain itu, juga agar terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial, dan sebagai jejaring pengaman sosial untuk menjamin nelayan kecil agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang laik.

Mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya kemiskinan baru dengan memastikan terpenuhinya jaminan sosial terhadap nelayan kecil.

“Serta membangun keinginan (kesadaran) nelayan secara pribadi untuk dapat memproteksi diri, berasuransi secara mandiri ke depan.(ski/mc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *