Usai diinspeksi mendadak (sidak) Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad (HAM), Selasa (22/10/2019) perubahan berarti mulai nampak di Pasar Indok Jodoh: Sedikit demi sedikit, pedagang sudah mau pindah.
Sekadar diketahui, rencana penertiban sebelumnya sempat ditunda karena ada beberapa persoalan. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dinilai sudah menyelesaikannya, sehingga penertiban sudah bisa dilakukan.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam sendiri memastikan penertiban pedagang di sekitar Pasar Induk Jodoh akan dimulai pekan depan. Meskipun kios-kios tempat relokasi masih banyak yang kosong, beberapa pedagang sudah mulai pindah.
“Minggu depan sudah bisa kami eksekusi. Semua sudah sesuai dengan yang diharapkan, tadi kami lihat ada beberapa pedagang yang sudah pindah,” kata HAM saat sidak langsung Pasar Induk Jodoh, Selasa lalu.
Ia menjelaskan, untuk para pedagang jumlahnya ada sekitar 186 pedagang, dan kios yang sudah disediakan untuk tempat baru sementara waktu jumlahnya ada 200 kios. Sehingga Amsakar memastikan semua pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Induk Jodoh mendapatkan tempat relokasi yang tak jauh dari tempat mereka berjualan saat ini.
Pihaknya juga sudah merealisasikan beberapa tuntutan para pedagang, di antaranya seperti membangun gudang, musala dan lainnya sudah dilakukan. Karena itu sejauh ini sudah tidak ada lagi persoalan di lapangan.
“Kami akan segera koordinasi dengan Tim Terpadu Kota Batam. Ada Polri, TNI, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan lainnya,” kata Amsakar.
Hasil diskusi dengan beberapa pedagang, sambungnya, para pedagang pada umumnya sepakat kalau Pasar Induk Jodoh ditata ulang supaya lebih baik. Karena seiring dengan perkembangan kota yang sedang dibangun oleh pemerintah saat ini.
“Intinya sudah tidak ada persoalan, hari ini (kemarin) saya datang untuk memastikan kesiapan di lapangan,” tegasnya.
Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat peringatan yang pertama sampai ketiga. Karena itu ia berharap para pedagang di pasar bisa kooperatif, sehingga dalam pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik.
Lokasi pemindahan sendiri berjarak sekitar 50 meter dari pasar induk. Letaknya memang tidak terlalu jauh dari pasar induk.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi, surat peringatan sudah kami sampaikan agar para pedagang memindahkan diri barangnya,” kata Gustian.
Penertiban perlu dilakukan agar revitalisasi pasar induk bisa terlaksana sesuai dengan yang direncanakan. Sebab pemerintah pusat tidak akan mengucurkan anggarannya jika kondisi di lapangan belum selesai, karena itu Disperindag Kota Batam terus melakukan pendekatan kepada pedagang agar bisa segera dibangun.
“Artinya kalau kita sudah siap, pemerintah pusat tidak ada alasan lagi untuk menunda, karena tahun 2018 lalu sudah sempat tertunda,” jelasnya kepada Ahmad Rohmadi dari Koran Sindo Batam. ***
__________________
Sumber: Koran Sindo Batam