Kepsek SD-SMPN di Batam Dilatih Piawai Gunakan Dana BOSP, Jefridin: Agar Akuntabel

ENGKUPUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Penyuluhan Hukum Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023, bagi Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP Negeri di Kota Batam, Selasa (31/1/2023) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefiridin mengatakan, kegiatan yang dibuka Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), ditujukan untuk menguatkan peran Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Batam, dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023.

Kemudian, terwujudnya tata kelola Dana BOSP yang efektif, efisien dan akuntabel, sehingga tujuan pendidikan dicapai secara maksimal.

Dengan pelatihan yang digelar di Kantor Wali Kota Batam ini, diharapkan pemahaman pengelola BOSP terwujud, untuk menghindari
perbuatan curang/fraud sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

BACA JUGA:  Mengaku Terinspirasi, Menteri Besar Johor Ingin Terapkan Sukses HMR Bangun Batam

“Sehingga dapat tercipta administrasi pengelolaan dana BOSP yang lengkap dan tertib,” katanya.

Jefridin berpesan kepada semua komponen pengelola Dana BOSP agar mempelajari Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 terkait Juknis BOS untuk pengawasan yang lebih optimal.

Pihaknya juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), harus berperan aktif dalam mengawal postur Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), dan harus lebih akomodatif sebagai instrumen stabilitas.

Selain itu, APIP dapat menjamin optimalisasi belanja untuk merangsang giat sektor swasta.

“APIP juga menciptakan sinergi bersama APH (Aparat Penegak Hukum) agar dalam melaksanakan program pembangunan secara lebih optimal dan APIP perlu berkolaborasi untuk memberikan combined assurance antarlembaga di dalam mengawal penyerapan APBD dan lembaga,” katanya.(ski)

BACA JUGA:  Selamat Ulang Tahun Ibu Wagub, 𝗠𝗮𝗿𝗹𝗶𝗻 𝗔𝗴𝘂𝘀𝘁𝗶𝗻𝗮, Wanita Tangguh nan Inspiratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *