Santri dari Pondok Pesantren Al-Badariyah Kampung Belian Kecamatan Batamkota melepasliarkan ikan badut atau ikan giru (Amphiprion ocellaris). Ikan yang dikenal lewat film Nemo ini dilepasliarkan di perairan Pulau Setokok, Rabu (17/7).
“Ikan Nemo yang dilepasliarkan merupakan hasil budidaya Balai Pengembangan Budidaya Air Laut (BPBL) Batam. Lepas liar dalam rangka restocking ikan ini di alam,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Batam, Anak Agung Gede Eka Susila.
Susila mengatakan sebanyak 30 santri diajak ke BPBL di Setokok dalam rangkaian kegiatan Badan KIPM Goes to School Fish Quarantine Patrol Junior. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada santriwan/wati dalam menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya perikanan.
“Kegiatan ini diawali dengan kunjungan ke Kantor Stasiun KIPM Batam guna pengenalan tugas dan fungsi BKIPM. Kemudian mengenalkan ciri-ciri ikan dengan mutu yang baik. Serta usaha dan proses dalam menjaga kualitas ikan,” terangnya.
Santri juga dikenalkan dengan alur proses sertifikasi kesehatan karantina ikan dan mutu hasil perikanan untuk ikan dan produk perikanan yang akan dilalulintaskan, baik ekspor maupun antar area. Serta pengenalan jenis-jenis ikan invasif dan bahayanya dalam mempengaruhi ekosistem dan kelestarian plasma nutfah ikan lokal.
Setelah dari Kantor Stasiun KIPM di Batam Centre, kunjungan berlanjut ke BPBL Batam di Setokok. Di sini santri diajarkan tentang tugas BPBL dalam mengembangkan budidaya ikan-ikan laut. Serta tugas BPBL dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan dengan prinsip budidaya yang baik, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Pada kunjungan di BPBL, santri dikenalkan dengan beberapa biota perikanan bernilai ekonomis. Tujuannya memberikan pembelajaran tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya hayati ikan,” tuturnya.
Selanjutnya santri diajak berkunjung ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Setokok. Di sini santri mendapat informasi mengenai upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memerangi ilegal fishing. Serta melakukan pengawasan dalam menjaga sumber daya ikan dari jarahan kapal asing. ***
________
Sumber: Media Center Pemko Batam