News  

Lansia-Kader Posyandu Terharu, Amsakar-Li Claudia Tambah Nilai Bansos jadi Rp500 Ribu

SAGULUNG, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerahan bantuan sosial (bansos) lansia dan peningkatan insentif kader.

Kegiatan ini dipimpin langsung Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan dirangkaikan dengan silaturahmi bersama ribuan kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga dari Kecamatan Sagulung, Batuaji, Sekupang, dan Bulang.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga mempersembahkan lagu “Jalan Kenangan” sebagai bentuk penghormatan kepada para lansia yang hadir.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat meskipun tengah melakukan efisiensi belanja pegawai sesuai kebijakan nasional.

“Meski ada efisiensi, untuk kepentingan masyarakat kami justru menyepakati peningkatan bantuan. Bansos lansia yang sebelumnya Rp300 ribu naik menjadi Rp400 ribu, sedangkan insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Kota Batam.

“Kami ingin para lansia merasa tenang dan tidak lagi khawatir terhadap kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

𝗔𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗞𝗮𝘁𝗲𝗴𝗼𝗿𝗶
Terkait adanya warga yang belum menerima bantuan pada periode ini, Amsakar menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi perubahan kebijakan pendataan di tingkat nasional.

Data penerima kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dengan sistem desil.

“Ada penyesuaian kategori berdasarkan data terbaru. Bagi warga yang sebelumnya menerima namun saat ini belum, bukan berarti tidak mendapatkan, tetapi belum terakomodasi. Kami terus melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat agar tidak ada warga yang dirugikan,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan camat dan lurah untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan sistem pendataan tersebut guna mencegah kesalahpahaman di lapangan. (ski)
______
Source: Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur/PKK Kota Batam

BACA JUGA:  :H Muhammad Rudi,Bicara dengan Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *