Pemko Batam Hebat! Tujuh Kali Raih WTP
Tujuh Kali. Ya, ini kali ketujuh. Benar, sudah tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2012 Pemerintah Kota Batam berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Predikat WTP tersebut diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, Rabu (9/10/2019).
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemko Batam, serta dukungan seluruh masyarakat Kota Batam,” ujar Jefridin.
Selanjutnya dia berpesan agar penghargaan WTP yang ke-7 kali berturut ini dijadikan motivasi untuk mempertahanan dan meningkatakan tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Prinsip dari penghargaan WTP ini hanya sebagai sasaran antara. Yang terpenting adalah, komitmen pemerintah daerah Kota Batam untuk memperbaiki secara terus menerus tata kelola keuangan untuk kemajuan Kota Batam,” jelasnya.
Sekadar diketahui, opini WTP hanya akan dapat dicapai jika memenuhi kondisi-kondisi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 pasal 16 yaitu :
a. Kecukupan pengungkapan;
b. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
c. Efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah;
d. Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memperbaiki secara terus menerus tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya, serta dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari penyelenggaraan pemerintah di daerah.