Persingkat Izin Investasi, BP Batam Tempatkan Direktur Lahan di PTSP
WALIKOTA Batam-Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR) mengungkap perubahan di Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) BP Batam. Salah satunya Penempatan Direktur Lahan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Bagian lahan ada direktur baru di PTSP, sehingga tidak perlu ke sana (BP), untuk tandatangan. Cukup di sini tandatangan,” katanya, Senin (7/10/2019) lalu seperti dilansir Koran Sindo Batam.
Dengan keberadaan pimpinan lahan khusus di PTSP, akan memudahkan koordinasi dalam mempermudah investor mendapat izin lahan. Sehingga, realisasi investasi diharapkan dapat meningkat.
Suami Marlin Agustina Rudi ini mengaku tidak mudah mendesain struktur dengan merubah SOTK BP Batam. Pihaknya akan terus melakukan transisi struktur hingga tertata pejabatnya. “Penataan organisasi jalan sampai ke bawah. Kemudian dilakukan reposisi, dengan melakukan assesment yang terbuka,” janji Rudi.
Ia juga telah memastikan tidak ada mutasi pegawai BP Batam setelah menjabat Kepala BP Batam kepada seluruh pegawai dalam sertijab, beberapa waktu lalu.
“Ada isu, kalau Rudi masuk, semua akan dipindahkan. Itu tidak mungkin. Jadi tidak mungkin saya pindahkan semua,” katanya.
Yang terpenting lagi, HMR menegaskan tidak akan membawa pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam perubahan SOTK BP Batam.
Menurutnya perubahan struktur ini hanya untuk menyesuaikan struktur dengan pimpinan BP Batam yang baru. Menurut dia, perubahan itu untuk memaksimalkan kinerja internal BP Batam yang baru.
“Tidak ada orang Pemko yang akan ke sini (BP), di SOTK baru ini. Tahap awal ini ya,” tutup Walikota Terbaik Asia 2019 ini, ***
_____________
Sumber: Koran Sindo Batam
Keterangan foto: Walikota-Kepala BP Batam H Muhammad Rudi saat sidak ke PTSP minggu lalu.