BATAMCENTER, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, membuka Sosialisasi Peraturan Penataan Ruang di Kota Batam, terkait Penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) Kawasan Perumahan, di Harris Hotel Batamcenter, Selasa (17/12/2024).
Di kesempatan itu sekda menekankan pentingnya pemenuhan fasilitas umum (fasum) dalam pembangunan kawasan perumahan. Karena pembangunan perumahan bukan hanya sekedar fisik, tetapi juga menyangkut lingkungan yang mendukung kualitas hidup penghuni.
Menurutnya, aspek penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan kawasan perumahan adalah pemenuhan fasum yang sesuai dengan ketentuan, yakni minimal 6 persen dari luas lahan.
“Fasum merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama, yang harus disediakan di dalam kawasan salah perumahan,” ungkap ayah dua anak ini.
Fasum ini meliputi ruang terbuka hijau, tempat ibadah, fasilitas olahraga, taman bermain anak, jalan lingkungan, dan berbagai sarana publik lainnya.
Kehadiran fasum, sebut sekda, sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup penghuni, karena fasum yang baik akan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.
Sehingga, kawasan perumahan yang dibangun bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi tempat yang mendukung kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan bagi setiap penghuni.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa standar fasum terpenuhi. Masyarakat juga memiliki peran untuk menjaga dan memelihara fasum yang ada, agar dapat dimanfaatkan dengan baik dalam jangka Panjang,” pungkasnya. (ski)
Pemko Batam Ingatkan Pentingnya Fasum dalam Pembangunan Kawasan Perumahan
