News  

Punya Ketua Baru, Kadin Batam langsung Sinergi dengan Pemko Perkuat Sektor Ekonomi

JODOH, KataBatam- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam periode 2025-2030 di Hotel Planet Batam, Senin (22/12/2025).

Sekadar diketahui, Roma Nasir Hutabarat terpilih sebagai Ketua Kadin Batam secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Batam VIII yang digelar pada awal Desember 2025, lalu. Ia menjadi calon tunggal dan ditetapkan sebagai ketua untuk periode 2025–2030.

Atas nama Pemerintah Kota Batam, Firmansyah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus Kadin Batam yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru, yang diharapkan mampu membawa semangat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Firmansyah menegaskan pentingnya sinergi antara Kadin dan Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, Kadin memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian, mulai dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perdagangan dan industri.

Ia menambahkan, keberhasilan dunia usaha tidak dapat dipisahkan dari hubungan yang harmonis dengan pemerintah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk BP Batam dan para pelaku usaha, untuk bersatu membangun Kota Batam.

“Tidak ada yang super dan tidak ada yang paling hebat. Yang lalu biarlah berlalu. Yang terpenting ke depan kita bersama-sama membangun Kota Batam,” imbuhnya.

Sementara itu, Roma menyampaikan bahwa Kadin Batam akan bergerak lebih progresif dalam memperkuat sektor usaha, mulai dari UMKM hingga industri besar, baik skala nasional maupun internasional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pengurus baru akan segera bekerja menjalin kolaborasi yang lebih erat guna meningkatkan investasi dan pembangunan di Batam, sesuai amanat undang-undang,” ujar Roma. (ski)

BACA JUGA:  Sekda Jefridin Isi Lebaran Ketiga dengan Makan Mie Lendir di Warung, Netizen Heboh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *