Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) akan memberi kemudahan kepada siapa saja yang akan berinvestasi di Batam. Sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kalau ada masalah (investasi) lapor ke saya. Sesuai perintah Presiden investasi harus dijaga sepanjang tidak melanggar aturan,” jelas HMR kepada Konsulat Jenderal (Konjen) China untuk Kota Medan, Ms Qiu Weiwei di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2019).
Kepada Ms Qiu Weiwei yang datang bersama Wakil Konsul Jenderal, Fu Aimin Kong Xiaodong, Konsul dan Zeng Yun, Konsul Muda, HMR menjelaskan, selama tiga tahun menjabat sebagai Walikota Batam, belum ada pengusaha asal China yang bermasalah.
“Kalau mau investasi di bidang manufacturing boleh langsung ke saya. Nanti akan saya bantu sehingga semua urusan lancar,” jaminnya.
HMR kembali menegaskan, pihaknya membuka peluang bagi siapa saja yang mau berinvestasi. Asalkan tak terkait usaha impor limbah plastik. Soal yang satu ini, dengan tegas HMR menolak. Pasalnya, HMR tak mau Batam dijadikan sebagai daerah tempat pembuangan limbah
Hal ini penting ditegaskan, agar masuknya limbah plastik ke Kota Batam yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) tak terulang kembali.
“Intinya kalau bidang usahanya bagus saya dukung 100 persen dan saya jaga. Tapi yang sifatnya merusak tidak akan saya berikan izin. Salah satunya limbah plastik,” terang HMR seraya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Ms Qiu Weiwei ke Pemko Batam. ***
__________
Sumber: Humas Pemko Batam