SEJAK dipimpin Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Kota Batam selalu menyabet penghargaan tingkat nasional. Tentu saja kinerja keren ini membuat warga bangga.
Kali ini, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan Pemerintah Kota Batam mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemko Batam mendapat penghargaan terbaik pertama.
“Ini menjadi pamacu kinerja Pemko Batam untuk terus memberikan yang terbaik,” kata Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Kamis (28/10/2021).
HMR mengatakan, dalam mengelola BMD. Sebelumnya, pegawai di lingkungan Pemko Batam sudah diberi Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 untuk penerapan aplikasi E-BMD.
“Selalu kami tekankan, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara akuntabel, mulai perencanaan penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, pemindah-tanganan serta penghapusan,” ujar wali kota yang juga kerap diganjar penghargaan sebagai wali kota terbaik hingga tingkat Asia itu.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu aspek penilaiannya adalah pengelolaan BMD.
“Dengan prestasi ini, ke depan pengurus barang di lingkungan Pemko Batam mengetahui bagaimana proses administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” katanya.
Adapun penghargaan itu diselenggarakan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, Kepri. Untuk Batam terbaik dalam kategori pengelolaan BMD dengan prestasi terbaik pertama dan disusul Pemko Tanjungpinang yang berada di posisi kedua. ***
Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦






