WALI KOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR), sangat berterima kasih atas kepedulian Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Batam, kepada tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
HMR mengatakan, Pemko Batam tentu mendukung penuh kegiatan tersebut. Pihaknya berharap ke depan tidak hanya di Disdik Kota Batam saja, tapi juga untuk dinas lainnya.
“Pemko Batam sudah pasti mendukung kegiatan ini, mudah-mudahan semakin banyak zakat yang diterima BAZNAS,” jelasnya, saat menghadiri acara BAZNAS Batam Berbagi, di Disdik Kota Batam, Kamis (28/10/2021).
Meski demikian, HMR juga mengingatkan agar BAZNAS Kota Batam selalu transparan serta terbuka terkait penerimaan dan penyaluran zakat dan lainnya. Sehingga, pihaknya mengaku juga tidak akan ragu mengajak perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan zakat ke BAZNAS.
BAZNAS sudah dipercaya untuk mengelola zakat masyarakat, karena sudah seharusnya terbuka, sebab pembayar zakat juga pasti ingin tahu pemanfaatan zakat yang mereka keluarkan.
“Ini amanah kepada lima orang komisioner yang sudah dikasih amanah,” jelasnya.
Wakil Ketua III Baznas Batam, Afrizal mengatakan berkat kebijakan Wali Kota Batam, pengumpulan zakat menjadi lebih baik. Hingga saat ini total zakat yang sudah terkumpul mencapai Rp 15 miliar dan sudah tersalurkan lebih dari Rp12 miliar.
Kegiatan Baznas berbagi bersama Disdik Batam ini berupa pemberian 2.100 paket sembako, 10 bantuan paket muallaf, 10 bantuan modal usaha, 3 bantuan rumah layak huni, 10 bantuan beasiswa sarjana
38 anak khitanan.
“Kontribusi pegawai di Disdik mencapai 18 persen atau lebih kurang Rp3 miliar dari total capaian Rp 15 miliar tadi berasal dari ASN Disdik. Jadi memang program ini dari pegawai dan manfaatnya juga diberikan untuk pegawai,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina, mengatakan BAZNAS sudah banyak membantu masyarakat. Karena itu kegiatan yang baik tersebut tentu diharapkan dapat terus dilakukan.
“Terimakasih banyak kepada BAZNAS yang terus membantu masyarakat,” kata Marlin. ***
Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦






