BP Batam Diserang Hoax soal Pekerjaan Pavement Runway Bandara, Tuty Menangkis

๐พ๐‘Ž๐‘š๐‘– ๐‘‘๐‘–๐‘˜๐‘œ๐‘›๐‘ก๐‘Ÿ๐‘œ๐‘™ ๐‘‘๐‘Ž๐‘› ๐‘‘๐‘–๐‘Ž๐‘ ๐‘–๐‘ ๐‘ก๐‘’๐‘›๐‘ ๐‘– ๐‘‘๐‘’๐‘›๐‘”๐‘Ž๐‘› ๐‘๐‘Ž๐‘–๐‘˜ ๐‘œ๐‘™๐‘’โ„Ž ๐‘ ๐‘’๐‘™๐‘ข๐‘Ÿ๐‘ขโ„Ž ๐‘–๐‘›๐‘ ๐‘ก๐‘Ž๐‘›๐‘ ๐‘–/๐‘™๐‘’๐‘š๐‘๐‘Ž๐‘”๐‘Ž ๐‘ก๐‘’๐‘Ÿ๐‘˜๐‘Ž๐‘–๐‘ก. ๐‘†๐‘’โ„Ž๐‘–๐‘›๐‘”๐‘”๐‘Ž ๐‘ ๐‘’๐‘š๐‘ข๐‘Ž ๐‘๐‘Ÿ๐‘œ๐‘ ๐‘’๐‘‘๐‘ข๐‘Ÿ ๐‘๐‘’๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘ก๐‘ข๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘› ๐‘ฆ๐‘Ž๐‘›๐‘” ๐‘๐‘’๐‘Ÿ๐‘™๐‘Ž๐‘˜๐‘ข, ๐‘‘๐‘–๐‘ก๐‘’๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘๐‘˜๐‘Ž๐‘› ๐‘ ๐‘’๐‘ ๐‘ข๐‘Ž๐‘– ๐‘‘๐‘’๐‘›๐‘”๐‘Ž๐‘› ๐‘˜๐‘’๐‘ก๐‘’๐‘›๐‘ก๐‘ข๐‘Ž๐‘› ๐‘ฆ๐‘Ž๐‘›๐‘” ๐‘๐‘’๐‘Ÿ๐‘™๐‘Ž๐‘˜๐‘ข…

BATAMCENTRE, KataBatam- Ada saja cara produsen hoax berupaya memperkeruh suasana. Kali ini soal pekerjaan proyek Pengembangan Pavement Runway Service Performance yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Beredarnya misinformasi bahkan mengarah ke disinformasi ini, langsung ditangkis Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Jumat (18/11/2022).

Seperti diketahui, belum lama ini beredar informasi tentang kelebihan pembayaran dari pekerjaan proyek Pengembangan Pavement Runway Service Performance yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Tuty, panggilannya, informasi tersebut adalah informasi hoax atau tidak benar. โ€œKami perlu luruskan bahwa informasi yang beredar itu salah. Potret table yang digambarkan dalam sebuah berita yang seolah menggambarkan bahwa temuan BPK sejumlah Rp1 miliar itu tidak valid,โ€ kata Tuty.

BACA JUGA:  Usai Diwisuda, 20 Santri Rumah Tahfiz Baznas Kota Batam Berlari Peluk Orang Tua

Penjelasan Tuty tersebut diterangkan lagi dengan lebih terperinci oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 5127) Boy Zasmita, bahwa Pengembangan Pavement Runway di Bandara Hang Nadim, telah selesai dilaksanakan sesuai kontrak BP Batam dengan kontraktor Waskita Karya.

Probity audit dari BPK yang benar adalah Rp119 juta (seratus sembilan belas juta rupiah). Dari hasil audit tersebut, pihak kontraktor telah bertanggung jawab menyelesaikannya dengan melakukan pembayaran secara langsung kepada negara dalam hal ini Kementerian Keuangan (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Sehingga angka Rp1 M itu sungguh tidak benar. Jika diperlukan, semua bukti transfer kontraktor kepada rekening negara (Kemenkeu) dan hasil audit BPK, siap kami publikasikan,” kata Boy.

๐—–๐—น๐—ฒ๐—ฎ๐—ป & ๐—–๐—น๐—ฒ๐—ฎ๐—ฟ! ๐—ง๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—”๐—ฑ๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ

BACA JUGA:  Incognito, Ketika HAM Bertemu Pengamen

Lebih lanjut Boy menerangkan dengan rinci dalam pelaksanaannya, proyek harus dilaksanakan addendum dengan pertimbangan sebagai berikut :

a. Pekerjaan di bandara harus dioperasikan di malam hari, agar tidak mengganggu kegiatan kebandar-udaraan pada siang hari. Tim bekerja full di runway panjangnya 4.025 m. Sehingga tidak boleh mengganguu waktu take off dan landing.

b. Kemudian, dalam pelaksanannya setelah selesai, dilaksanakan pemeriksaan oleh BPK RI terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

โ€œHasil audit BPK sendiri sebesar Rp119.060.317. Pihak kontraktor telah mengembalikan uangnya kepada negara melalui rekening Kementerian Keuangan atau sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak,โ€ lanjut Boy merinci dengan bukti transfer.

Pria berkacamata ini juga menambahkan, pada setiap proses keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan perbandingan hasil pada final quantity yang dilakukan oleh kontraktor, sesuai dengan aturan yang berlaku, juga dikenakan sanksi denda yang harus dibayarkan pihak kontraktor kepada Negara dalam hal ini Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:  Maknyus... Mie Sagu Olahan "Chef" Jefridin Jelang Buka Puasa Ini Bikin Ngiler

โ€œMereka ini semua sudah bayar secara langsung kepada Kemenkeu, dibayarkan kepada PNBP Kementerian Keuangan, sehingga tidak ada kerugian negara. Sebaliknya negara mendapatkan penambahan PNBP,โ€ ungkap Boy Zasmita.

Selanjutnya Boy juga menegaskan bahwa Pekerjaan sudah selesai sesuai kontrak dan semua pelaksanaan pekerjaan bandara dikontrol dan diasistensi oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Bandar Udara, Panel Ahli Kementerian Perhubungan, Tim Pengamanan Proyek Strategis Nasional dari Kajati Kepri dan Ahli Kontrak dari LKPP.

โ€œKami dikontrol dan diasistensi dengan baik oleh seluruh instansi/lembaga terkait. Sehingga semua prosedur peraturan yang berlaku, diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ€ pungkas Boy Zasmita. (ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *