LUBUKBAJA, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis, kepada sejumlah warga Kecamatan Lubukbaja.
Hal ini ia serahkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lubukbaja di Hotel Nagoya Hill, Selasa (7/2/2023) malam, yang ikut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, dan anggota DPRD Batam Taufik Muntasir.
Sertifikat gratis program PTSL ini dilaksanakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Batam.
Ada yang menarik saat Wali Kota HMR memberi kesempatan kepada warga untuk memberikan masukan.
Saat itu, tokoh masyarakat Batam yang juga aktif di Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) Haji Makmur, memberikan pandangan khusus mengenai kepemimpinan HMR
“Kita sedang melihat dan menikmati kemajuan pembangunan Kota Batam di tangan Pak Rudi. Ini berkat kepiawaian beliau, sehingga pembangunan kita terdepan di Kepulauan Riau,” ujar Makmur disambut tepukan gemuruh warga.
Sebelumnya Makmur berterima kasih atas penyerahan sertifikat program PTSL untuk tanah pemukiman warga di Kampung Tua Tanjunguma.
Tokoh sepuh Kota Batam ini berharap Wali Kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) ini, dapat menuntaskan legalitas seluruh lahan Kampung Tua di Kota Batam.
Terhadap harapan Haji Makmur, Wali Kota HMR menegaskan sudah komitmennya untuk menuntaskan soal legalitas Kampung Tua. Namun dia harus melalui proses hukum. Mengingat ada lahan yang sudah terlanjur dialokasikan ke pihak lain.
“Ada proses hukum yang harus kita lalui. Kita akan duduk terus untuk menuntaskan masalah ini,” tegas suami Wagub Marlin ini, sembari mengucapkan terima kasih atas masukan dari Makmur.(ski)






