Terbukti Bantu Masyarakat, HMR Ingatkan Camat & Lurah Kelola Dana PSPK dengan Baik!

DANA PSPK: Sekda Jefridin berbicara saat Pembekalan Hukum Tata Kelola Administrasi PSPK Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan, Kapolresta, BPKP dan BPJS Ketenagakerjaan Batam, Rabu (15/2/2023).

ENGKUPUTRI, KataBatam- Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Pemerintah Kota Batam, terbukti mampu membantu masyarakat. Maka itu harus dikelola dengan baik dan profesional.

Demikian pesan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, saat Pembekalan Hukum Tata Kelola Administrasi PSPK Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan, Kapolresta, BPKP dan BPJS Ketenagakerjaan Batam, Rabu (15/2/2023).

PSPK merupakan salah satu program Pemko Batam yang digagas langsung oleh Wali Kota HMR untuk pemerataan pembangunan.

“Alhamdulilah setiap tahun anggaran PSPK meningkat. Tahun ini dianggarkan Rp3,2 miliar setiap kelurahan,” ungkap Jefridin.

Karena itu, Wali Kota HMR, berpesan kepada camat, fasilitator kecamatan, lurah dan pihak terkait lainnya, agar dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing secara bersungguh-sungguh, dan sesuai petunjuk teknis serta peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Hadiri Maulid Nabi di Seiungar, Wagub Marlin Minta Aktualisasikan Keteladanan Rasulullah

“Pemko Batam mengalokasikan anggaran untuk kelurahan sebagaimana diatur dalam PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan, pada pasal 30 ayat 7 untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 % dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus,” ujarnya.

𝗕𝗲𝗴𝗶𝗻𝗶 𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗦𝗣𝗞

Pada kesempatan ini Jefridin menyampaikan beberapa pesan dalam mengelola dana PSPK. Pertama menyusun rencana mengikutsertakan masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.

Kemudian memprioritaskan hal-hal yang sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat. Harus juga mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat luas, daripada hanya untuk sebagian orang.

“Lokasi kegiatan telah jelas dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Selanjutnya perencanaan dihitung secara cermat dan sesuai kondisi lapangan. Pelaksanaan dilakukan dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan kecurangan atau fraud.

BACA JUGA:  Bersama para Wisman, Jefridin Hadiri Welcome Dinner ASITA Kepri Travel Mart 2023

“Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan tepat ukuran dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul secara musyawarah, bijak dan adil, serta Mengadministrasikan kegiatan secara tertib,” kata Jefridin.

𝗣𝗦𝗣𝗞 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝗠𝗮𝗺𝗽𝘂 𝗕𝗲𝗿𝗱𝗮𝘆𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁

Terkait acara ini, Jefridin menyampaikan langsung pesan Wali Kota HMR, bahwa kegiatan ini sangat penting untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan.

Tujuannya agar dalam melaksanakan program pembangunan sarana dan prasarana kelurahan benar-benar dapat berjalan dengan baik, lancar, serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.

Anggaran PSPK sendiri digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di antaranya pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan juga pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Berhubung dana kelurahan begitu penting bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan profesional,” katanya.(ski)

BACA JUGA:  HMR Minta ASN Hebat-kan Kinerja, & Dinas Penghasil Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *