TANJUNGUNCANG, KataBatam- Pengembang atau developer perumahan memiliki kewajiban menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) ke Pemko Batam. Setelah diserahkan, fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) tersebut bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, dalam Safari Ramadan di Masjid Qomarul Huda, Perumahan Central Park Residence RT001/023 Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Rabu (5/4/2023).
“Segera tindaklanjuti, apakah lahan fasum dan fasos di perumahan ini sudah diserahkan atau belum oleh developer? Setelah diserahkan, baru Pemko Batam dapat menganggarkan untuk pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun drainase,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), tidak hanya membangun jalan arteri, tapi juga jalan lingkungan.
Pembangunan untuk infrastruktur lingkungan menurutnya dilakukan melalui kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK). Pada tahun anggaran 2023, tiap kelurahan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3,2 miliar.
“Tahun depan diusulkan untuk anggaran PSPK sebesar Rp3,5 miliar. Mudah-mudahan anggaran ini dapat mendukung pembangunan di lingkungan bapak dan ibu,” jelasnya.
Dilanjutkannya, apa saja yang akan dibangun sudah diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan sudah ada program-program prioritas diakomodir.
“Apabila ada usulan pembangunan yang belum terakomodir, dapat disampaikan melalui OPD terkait,” papar suami Hj Hariyanti Jefridin ini.
Melalui ajang silahturahmi itu Jefridin juga mengajak warga di Perumahan Central Park Residence untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah.
“Sampah di dalam parit, itu yang membuat tersumbat. Sehingga pada waktu hujan, air tidak mengalir yang menyebabkan terjadinya banjir. Insyaallah jika parit tidak tersumbat, tidak akan banjir. Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita dari sampah,” ajaknya.
Di akhir acara, Jefridin menyerahkan bantuan dari Pemko Batam kepada pengurus Masjid Qomarul Huda.
Selanjutnya, Jefridin menyaksikan penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam untuk imam, muazin dan marbot Masjid Nurul Qomar.
Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua II Baznas Kota Batam Habib Soleh, merupakan program “Ramadan Baznas Batam Berbagi bersama Imam dan Marbot”.
Ia pun mengajak warga untuk dapat menghadiri peringatan Nuzul Quran yang akan dilaksanakan pada Jumat (7/04/2023) di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batuaji.
Sementara itu, Ketua Yayasan, Surya Darma Sitompul menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemko Batam atas bantuan yang diberikan.
Diakuinya banyak infrastruktur masjid yang masih harus dibenahi. Dengan adanya bantuan dari Pemko Batam ini menurutnya bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur masjid yang sudah berdiri sejak tahun 2017 itu.
Ia juga berharap Pemko Batam dapat membangun Fasos dan Fasum yang ada di lingkungan mereka. (ski/mc)






