Tindak Lanjuti Kemendagri, ASN Pemko Batam Harus Dapat Gunakan Aplikasi P3DN

ENGKUPUTRI, KataBatam- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, harus cakap dalam membuat pelaporan perencanaan dan realisasi atas penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dashboard Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Nasional.

Karena itu, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Pelaporan P3DN, sebagai tindak lanjut Kemendagri atas Inpres Nomor 2, Tahun 2022, di aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Engku Putri, Batamcentre, Rabu (17/5/2023).

Bimtek yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

“Kepada seluruh peserta yang ditugaskan oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, agar sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini hingga selesai,” pesannya.

BACA JUGA:  Azril Resmikan Kampung Digital Belalang Adventure, Tansaksi Elektronik Kian Meningkat

Jefridin melanjutkan, berdasar Inpres Nomor 2 Tahun 2002 perencanaan, pengalokasian, dan realisasi, paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

“Proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan elektronik dan ini paling lambat tahun 2023 dan mengisi E-kontrak pada sistem pengadaan secara elektronik (SPSE),” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik menyampaikan, Bimtek ini bertujuan agar ASN di lingkungan Kota Batam dapat menggunakan aplikasi mau dari pelaksanaan, perencanaan dan pelaporan sesuai amanat Inpres.

𝗗𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗿𝗮𝘀𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 𝗧𝗼𝗽 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗴𝗿𝗶

Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah, Tenaga Ahli Pusdatin Kemendagri Herman Affandi, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando Hasudungan Siagian.

BACA JUGA:  HMR Ingin Batam - Tanjab Bertukar Potensi Wisata

Kemudian Vivin Gunawan, selaku Analisis Perencanaan Anggaran pada seksi Wilayah IA Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuanga Daerah.

Materi Bimtek yang diberikan terkait Kebijakan Afirmasi P3DN Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia. Selanjutnya, Peran UMKM terhadap Perekonomian Nasional dan Evaluasi Pelaksanaan P3DN, Tahun 2022, dan Target P3DN Tahun 2023.

Peserta juga mendapatkan panduan bagaimana penggunaan pelaporan P3DN Pemerintah Daerah dan implementasi aplikasi P3DN.(ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *