HMR Sampaikan Strategi Pencapaian Daerah di DPRD, dari KUA hingga PPAS Batam 2023

PPAD batam
TRANSPARAN: Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan secara simbolis Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS) APBD Kota Batam, Tahun Anggaran 2023, kepada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (4/8/2023).

BATAMCENTER, KataBatam – Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, naik dari Rp3.215.728.071.263,00 menjadi Rp3.240.653.917.555,00. Sedangkan Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun 2023, dari 3.298.348.071.263,00 menjadi Rp. 3.321.943.056.819,00 atau naik 0,72%.

Hal ini disampaikan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), di sela menyerahkan secara simbolis Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam, Tahun Anggaran 2023, kepada pimpinan DPRD Kota Batam melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (4/8/2023).

Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2023, memuat kondisi ekonomi makro daerah, Asumsi Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah, Kebijakan Pembiayaan Daerah dan Strategi Pencapaian Daerah.

BACA JUGA:  Kartu Kendali BBM, Terobosan Disperindag Batam untuk Solusi Kelangkaan BBM di SPBU

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin, HMR didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, beserta pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam pemaparannya, HMR menjelaskan bahwa dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023, Pemerintah Kota Batam melakukan kebijakan di bidang pendapatan.

Di antaranya dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah secara transparan dan akuntabel, dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil dan berkoordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.

Adapun Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp3.215.728.071.263,00 menjadi Rp. 3.240.653.917.555,00.

BACA JUGA:  BP Batam Raih Dua Award, HMR Dinobatkan Top Leader on Digital Implementation 2024

Selanjutnya Pemko Batam juga meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Serta meningkatkan pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur perizinan, kepastian hukum, perlindungan investasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” paparnya.

Juga diungkap, rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun 2023 semula sebesar 3.298.348.071.263,00 menjadi Rp. 3.321.943.056.819,00 atau naik 0,72%.

Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 tersebut, diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Batam pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja antara lain untuk bidang pendidikan di atas 20%, kesehatan di atas 10%, dan mengalokasikan Dana Kelurahan di atas 5%. Menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah minimal 40% tahun 2023.

BACA JUGA:  Embun Pagi HMR

“Demikian penjelasan KUA/PPAS ini disampaikan, selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya mengakhiri. (ski)

Baca Juga: KINERJA MARLIN: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS di DPRD Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *