News  

Warga Nongsa Adukan Jalan Rusak Akibat Lori Overload, Jefridin Langsung Bertindak!

BATUBESAR, KataBatam- Warga Batubesar dan Sambau, Kecamatan Nongsa, mengeluhkan jalan rusak persisnya di depan Perumahan Bida Asri III.

Hal tersebut disampaikan Sodiq, tokoh masyarakat Kelurahan Batubesar, saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Nongsa, di Komplek Ruko Summerland, Kamis (8/2/2024).

“Mohon untuk jalan rusak di daerah saya agar dapat ditindak lanjut. Lori perusahaan setempat yang sering lewat jalan tersebut mohon diawasi tonasenya oleh pemerintah,” ujar Ketua RW 21, Kelurahan Batubesar ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, memerintahkan langsung kepada perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, untuk menangani jalan rusak tersebut.

Sedangkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam diminta menindak lori bermuatan berlebih (overload) yang merusak jalan tersebut.

BACA JUGA:  Jefridin Sebut PKK Sebagai Wadah Kaum Perempuan Wujudkan Keluarga Maju & Mandiri

“Bina Marga segera dikerjakan (kerusakan jalan) ini. Untuk warga, mohon pengertiannya karena keterbatasan anggaran maka pengerjaan bersifat sementara. Dishub awasi kendaraan yang bermuatan berlebih atau melebihi tonase. Jika perlu ditegur dan beri sanksi yang merusak jalan,” tegas Jefridin.

Atas nama Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Jefridin mohon maaf kepada warga Nongsa karena keterbatasan anggaran, tak dapat mengakomodir seluruh usulan pembangunan masyarakat.

“Oleh sebab itu, Musrenbang ini menjadi penting untuk menampung kebutuhan bapak dan ibu yang kemudian diprioritaskan sesuai kemampuan keuangan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai gambaran, ia menjelaskan pada tahun 2023 lalu, berdasarkan hasil musrenbang Kota Batam, untuk mengakomodir seluruh usulan 64 Kelurahan se Kota Batam, dibutuhkan anggaran hingga belasan triliun rupiah. Sedangkan kemampuan daerah hanya dapat menganggarkan sebesar Rp3,6 Triliun.

BACA JUGA:  Berkah, Jefridin Bagikan 300 Paket Sembako Central Group untuk Warga Transbarelang

“Jadi karena tidak mencukupi, maka perlu prioritas dan harap ini dimaklumi. Pak Wali Kota (HMR) berkomitmen menganggarkan PSPK (Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan) per Kelurahan Se-Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp 3,5 miliar,” jelasnya.

Pada tahun 2025 sendiri, Kecamatan Nongsa mengusulkan 20 usulan prioritas Non PSPK. Sedangkan pada tahun 2024 ini, dilaporkan Kecamatan Nongsa akan mengerjakan sebanyak 90 paket pengerjaan PSPK, dengan total anggaran sebesar Rp11,7 miliar. (ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *