News  

Pemko Batam & Kemenko Ekonomi Bahas Investasi & Operasional PSN Tanjungsauh

ENGKU PUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam zoom meeting bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait update investasi dan operasional kawasan industri Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Industri Tanjungsauh Batam, Senin (11/11/2024).

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemko Batam, masing-masing Sekretaris Daerah Jefridin, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Yusfa Hendri, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Demi Hasfinul, Kepala Dinas Perhubungan Salim, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Azril Apriansyah.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam membahas berbagai perkembangan strategis terkait Kawasan Industri Tanjungsauh.

Disampaikan bahwa Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) untuk Kawasan Industri Tanjung Sauh kini telah terbit.

Adapun PSN ini memiliki luas lahan mencapai 840,67 hektar, terdiri atas 703,8 hektar lahan darat dan 136,87 hektare area laut. Dari luas tersebut, sekitar 59,7% telah dikuasai sesuai dengan usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kawasan Industri Tanjungsauh ini dirancang untuk mendukung aktivitas usaha di bidang produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi berupa PLTU.

PLTU berkapasitas 4×100 MW dan pembangkit listrik tenaga surya direncanakan untuk segera dibangun pada 2025 guna memenuhi kebutuhan energi di kawasan tersebut.

Proyek ini diproyeksikan akan menciptakan lapangan kerja bagi 366.087 orang hingga tahun 2053.

“Diharapkan pengembangan Kawasan Industri Tanjungsauh, dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan sekitarnya,” ujar Jefridin. (ski)

BACA JUGA:  Bikin Terobosan untuk Memudahkan Warga, Batam Raih Innovative Governmert Award 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *