SAYYID SABIQ, dalam “Fiqh Sunah” menjelaskan, ayat tentang shaum Ramadan turun pada hari Kamis, tanggal 28 Syaban, tahun ke-2 Hijriah. Itu maknanya, bertepatan dengan tanggal 23 Februari 624 Masehi.
Menurut Adel Al-Rumaih dalam “Hijri-Gregorian Converter”, pada saat itu 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 26 Februari 624. Sedangkan 1 Syawal tahun itu jatuh pada hari Senin, 26 Maret 624.
Ibn Hajar, dalam “Fathul Bari” menyebutkan, Rasulullah Muhammad SAW, wafat pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal, tahun ke-11 Hijriah.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Rasulullah bertemu bulan Ramadan dan menjalankan puasanya, sejak Ramadan tahun kedua hingga tahun ke-10 Hijriah.
Sedangkan Ramadan tahun ke-11 tidak sempat dirasakan oleh Rasulullah SAW, mengingat beliau wafat pada bulan Rabiul Awal, kurang lebih lima bulan sebelum tibanya Ramadan tahun tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Nabi menjalankan puasa Ramadan sebanyak sembilan kali (tahun).
Rinciannya, Rasulullah menjalani delapan kali dengan hitungan 29 hari, dan sekali saja dengan hitungan yang sempurna yaitu 30 hari. Sebab, dalam sistem kalender Qamariyah, penentuan jumlah hari dalam setiap bulannya dapat berkisar 29, atau genap 30 hari.
Bagaimana menurut Anda? (ski)
______
TAWADHU: H Amsakar Achmad (kini Wali Kota Batam/Kepala BP Batam), beramah tamah dengan para ulama dalam sebuah kegiatan tahun lalu. Tawadhu adalah sikap rendah hati yang dianjurkan dalam bulan Ramadan, sebab merupakan salah satu ciri khas orang beriman.
INSPIRASI RAMADAN: 9 Bulan Ramadan






