“𝐼𝑛𝑡𝑖 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑏𝑎ℎ𝑎𝑠 𝑏𝑎𝑔𝑎𝑖𝑚𝑎𝑛𝑎 𝑚𝑎𝑠𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑤𝑖𝑙𝑎𝑦𝑎ℎ 𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡 𝑝𝑒𝑠𝑖𝑠𝑖𝑟 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑢𝑟𝑎𝑖. 𝐷𝑎𝑛, 𝑚𝑒𝑟𝑒𝑘𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑙𝑒𝑔𝑖𝑡𝑖𝑚𝑎𝑠𝑖 𝑎𝑡𝑎𝑠 𝑡𝑒𝑚𝑝𝑎𝑡 𝑎𝑡𝑎𝑢 𝑝𝑒𝑚𝑢𝑘𝑖𝑚𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑟𝑒𝑘𝑎 𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑖 𝑠𝑒𝑙𝑎𝑚𝑎 𝑖𝑛𝑖…”
WAKIL WALI KOTA BATAM H Amsakar Achmad, menilai rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar secara virtual, Rabu (1/9/2021) merupakan forum yang sangat berharga.
Rakor GTRA ini dihadiri secara virtual Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil serta kementerian teknis lainnya.
Sementara rapat lebih lanjut secara teknis tingkat Kepri dipimpim oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.
“Inti yang dibahas bagaimana kompleksitas, terutama wilayah masyarakat pesisir dapat diurai. Dan, mereka mendapat legitimasi atas tempat atau pemukiman yang mereka miliki selama ini,” ucap Amsakar.
Amsakar menyebutkan, dalam arahan Menteri Sofyan maupun KSP Moeldoko, negara seyogyanya memberikan solusi atas persoalan masyarakat. Ini penting, terlebih kata Amsakar, karena wilayah Batam terdiri dari gugus pulau.
“Khusus pemukiman ranah penyelesaian cukup BPN. Kalau untuk usaha, perlu pembahasan lintas sektor,” katanya.
Amsakar berharap, perlu ada langkah nyata untuk menyelesaikan legalitas lahan masyarakat pesisir dan pulau.
Dari lima agenda kerja GTRA, salah satunya bagaimana menyelesaikan legalitas lahan, di antara lain sebagai pilot project Belakangpadang.
“Seiring kegiatan ini, diharapkan ke depan sengketa lahan akan terurai dan masyarakat mendapat haknya sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
𝗞𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗧𝘂𝗮 & 𝗜𝘀𝘂 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗛𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗵𝗮𝘁𝗶𝗮𝗻
Kepala Kantor BPN Batam, Makmur Siboro mengungkapkan, legalitas lahan di pulau-pulau merupakan salah satu isu dalam program GTRA tingkat Batam yang dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan saran pendukung.
Selain itu, isu masyarakat pesisir dan kampung tua serta isu juga perbatasan kawasan hutan menjadi perhatian.
“Ini merupakan isu besar yang akan kerjakan beberapa tahun ini. Mudah-mudahan bisa kita kerjakan dengan dukungan semua pihak,” ucap Makmur.
Ia mengungkapkan, Batam terdiri dari 371 pulau, dari jumlah ini 308 pulau merupakan pulau yang dihuni. Penyelesaian legalitas akan dilakukan secar bertahap.
“Nanti kita akan berikan legalitasnya, kita akan dorong bersama Pemko dan BP Batam. Kita mulai pengukuran. Intinya setiap jengkal tanah di Batam ini mesti ada legalitasnya,” pungkas Makmur. ***
Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦






