ENGKU PUTRI, KataBatam- Aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjLP) Tahun 2024, yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam, Kamis (28/11/2024).
“Bimtek hari ini adalah sebagai bentuk action plan atas rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB), sehingga dirasa sangat penting dilaksanakan,” buka Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, di Aula Engku Hamidah Lantai IV, gedung Pemko Batam, Batamcenter.
Sekda menyatakan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan pada instansi pemerintah, dan satuan unit kerja atas penggunaan anggaran.
“Kita ketahui bahwa tujuan pelaporan kinerja untuk memberikan informasi yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dicapai. Karena ini sebagai upaya perbaikan yang berkesinambungan bagi instansi untuk meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.
Diketahui bahwa rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemko Batam tahun 2024, mengalami kenaikan dengan nilai evaluasi 67,33.
Nilai ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023, dengan nilai evaluasi 67,33. Meski masuk kategori baik, menurutnya masih perlu ada perbaikan dan komitmen bersama dalam meningkatkan manajemen kinerja.
“Pesan saya ikuti Bimtek ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita,” ungkapnya.
Di kesempatan itu ia juga berpesan agar ASN yang terlibat dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), memiliki komitmen bersama dalam rangka menjalankan good governance yang akuntabel, transparan, partisipatif dan efisien.
Kepada narasumber, ia menyampaikan ucapan terima kasih karena telah bersedia menyampaikan materi bimtek. Narasumber pada kegiatan itu Kepala Bagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Rezky Juminaidy. (ski)