News  

Evaluasi Sebelum Finalisasi, Sekda Pimpin Rapat Penyusunan APBD Kota Batam 2025

ENGKU PUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, memimpin Rapat Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Batamcenter, Selasa (6/8/2024).

“Kemarin, Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disahkan dan saat ini sedang dalam evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepri. Rapat hari ini membahas penyusunan APBD 2025,” jelasnya.

Menurut sekda, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memfinalisasi anggaran pada tahun yang akan datang. Untuk itu, ia mengingatkan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memastikan anggaran yang telah dibelanjakan tidak dirasionalisasikan lagi.

SKPD juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan, tanggung jawab atas adanya kemungkinan kekurangan anggaran atau perbedaan antara anggaran dan realisasi.

BACA JUGA:  Amsakar Berdecak Kagum Lihat "Militansi" 𝟯.𝟴𝟬𝟬 Warga Nongsa Ikut Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya, SKPD diminta segera memproses pengadaan barang dan jasa yang telah disepakati dalam KUA P-APBD 2024, serta memastikan realisasi pendapatan dan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melebihi anggaran hingga batas waktu 21 Agustus 2024.

Untuk APBD Tahun Anggaran 2025, jadwal finalisasi rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) antara Badan Anggaran (Banggar DPRD Kota Batam) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), direncanakan pada 13 Agustus 2024, dengan kesepakatan KUA pada 14 Agustus 2024.

Penyampaian Ranperda APBD 2025 dijadwalkan pada 21 Agustus 2024, diikuti oleh Pandangan Umum Fraksi DPRD, dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD pada 28 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Pembangunan Pesat & Banyak Investasi Besar, HMR Ajak Warga Sambau Ambil Peluang

“SKPD diharapkan menyiapkan rencana kerja dan anggaran (RKA) sesuai dengan hasil pembahasan dan segera menyampaikannya ke TAPD,” tegasnya.

Pembahasan verifikasi RKA oleh TAPD dan reviu oleh Inspektorat Daerah akan dilakukan mulai 6 Agustus 2024 hingga 19 Agustus 2024.Di akhir rapat, sekda menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan, dan berharap partisipasi masyarakat Batam dapat melebihi 76 persen yang tercatat pada pemilihan lima tahun lalu.

“Jangan sampai golput, dan kita harapkan partisipasi masyarakat Batam lebih tinggi dari sebelumnya. Mari kita berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi dan mendukung proses demokrasi dengan bijak,” tutupnya.(ski)

BACA JUGA:  Buka Turnamen Futsal Geger Kepri, HMR Anggap Penting Ajang Kompetisi Olahraga

_____APBD: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, memimpin Rapat Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di gedung Pemko Batam, Batamcenter, Selasa (6/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *