WAKIL WALI KOTA Batam H Amasakar Achmad memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas peresmian Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Karena itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama patuh dan disiplin di jalan raya. Karena semua aktivitas pengendara di jalan akan terpantau kamera secara real time.
“Terima kasih jajaran Kepolisian RI, terobosan yang sangat berarti bagi Indonesia tercinta,” kata Amsakar di Polresta Barelang saat menyaksikan peresmian tilang elektronik secara virtual, Selasa (23/3/2021).
Launching ETLE tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ETLE Nasional ini ๐ฑ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ ๐บ๐ฒ๐ป๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐ญ๐ฌ ๐ฝ๐ฒ๐น๐ฎ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐น๐ฎ๐น๐ ๐น๐ถ๐ป๐๐ฎ๐, di antaranya:
1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan;
3. Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel;
4. Melanggar batas kecepatan;
5. Menggunakan pelat nomor palsu;
6. Berkendara melawan arus;
7. Menerobos lampu merah;
8. Tidak menggunakan helm;
9. Berboncengan lebih dari dua orang;
10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.
Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.
๐๐ฎ๐ฝ๐ผ๐น๐ฟ๐ถ ๐๐ป๐ด๐ถ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฒ๐ด๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐๐ธ๐๐บ ๐๐ถ๐๐ฎ ๐ง๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ฝ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป
ETLE nasional merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.
โKenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Jenderal Sigit.
Namun tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan.
Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.
โProgram ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,โ jelas Kapolri.
***
___________
Sumber: Media Center Batam






