BATAM- Dari rakyat untuk rakyat. Prinsip inilah yang dipegang Wali Kota Batam-Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi saat merealisasikan ide pembangunan infrastruktur kelurahan (PIK) yang kini namanya diganti Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK).
PSPK ini merupakan pembangunan di tengah pemukiman warga, di kompleks-kompleks perumahan dan di pesisir atau di rumah-rumah panggung di atas laut. Warga mengusulkan pembangunan, kemudian pemerintah merealisasikannya.
PSPK tak hanya usulan pembangunan dari dan untuk rakyat, tapi pelaksananya juga masyarakat setempat.
Tahun 2021 lalu, sudah merupakan tahun kelima Pemerintah Kota Batam menggelontorkan dana ratusan miliar rupiah untuk membangun infrastruktur di permukiman-permukiman penduduk. Program Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) itu manfaatnya langsung dirasakan masyarakat karena lokasinya di tengah pemukiman penduduk.
Bentuk pembangunannya beragam, menyesuaikan usulan dan kebutuhan warga di berbagai perumahan dan kawasan. Misalnya pembangunan jalan dan semenisasi pemukiman, pembangunan jembatan, pembangunan pelantar, pembangunan batu miring, balai pertemuan, dan lainnya.
Anggaran PSPK Kota Batam tahun 2021 menelan dana lebih dari Rp86 miliar yang terbagi untuk 64 kelurahan di 12 kecamatan. Pembangunan menyentuh pemukiman padat penduduk, sampai kawasan pesisir di pulau-pulau.
PSPK yang terus berlanjut ini menjadi bukti dan komitmen Wali Kota Batam H Muhammad Rudi yang ingin pembangunan-pembangunan yang ia gagas dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia tak ingin pembangunan infrastruktur di Batam hanya dirasakan segelintir warga atau kelompok tertentu. (abh)






