Satu contoh lagi dari Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) yang layak ditiru. HMR menerapkan aturan agar seluruh pegawai menghindari pertemuan dengan mitra kerja di luar kantor. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kadis, kabag, camat, sekcam, lurah, seklur dan lain, hindari pertemuan di luar. Kalau di kantor, silakan. Tapi kalau di luar, baiknya jangan,” katanya di Batam Centre, seperti dilansir Koran Sindo Batam, Kamis (1/8/2019).
Ia juga mengingatkan setiap dinas untuk mengelola keuangan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi temuan ke depannya. “Jika ada permasalah, dikonsultasikan dengan pimpinannya atau ke Pak Wawako,” katanya.
Pemko Batam, kata Rudi, terus meningkatkan kualitas transparansi dan kepatuhan atas pajak serta laporan kekayaan. Di antaranya, dengan melakukan MoU atau perjanjian dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
“Ini MoU juga untuk membuka akses kita dengan pajak. Semua transaksi akan terlacak,” kata Rudi.
Ia kembali mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemko Batam agar menjaga keterbukaan dalam laporan kekayaan. “Dalam pelaporan kekayaan nanti masih menggunakan nama lain, akan terlacak satu persatu dan tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Rudi menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam agar menjaga transparansi laporan kekayaan.
“Karena ini perintah KPK. Jangan dihindari, karena KTP kita hanya satu, sehingga ke mana pun akan terlacak. Ini saya sampaikan, untuk kebaikan bapak dan ibu agar tidak masalah ke depan,” katanya. ***