INSPIRASI JUMAT: Masjid nan Ramah

BERDASAR Rencana Strategis (Renstra) Kemenag RI 2020-2024, sebanyak 2.640 masjid se-Indonesia – dengan lima masjid per kabupaten/kota – ditargetkan masuk ke dalam kategori “Masjid Ramah”. Apa itu?

Pemerintahan menetapkan lima kategori agar masjid dibilang ramah. Yakni, Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Difabel dan Lansia, Masjid Ramah Lingkungan, Masjid Ramah Keragaman, dan Masjid Ramah Dhuafa.

Ini tentu langkah yang baik. Karena masjid yang makmur punya ruang kemanusiaan — tempat siapa pun merasa aman dan diterima, juga diberdayakan, bahkan bagi yang sekadar ingin beristirahat di serambinya.

Karena rumah Allah bukan hanya milik mereka yang mapan, tetapi juga bagi mereka yang sedang mencari jalan pulang. Sebagai mana Masjid Nabawi, tempat di mana yang miskin bisa tidur, yang lapar bisa makan, dan yang asing bisa menemukan rumah.

Jika memang memungkinkan, sediakan ruang sosial di masjid, misalnya untuk musafir, mahasiswa perantau, atau warga yang sedang kesulitan. Boleh saja mendidik jemaah tentang adab dan empati terhadap sesama, namun komunikasikan dengan hati, bukan amarah.

Sebab, jika suasana masjid berubah sebaliknya –tidak lagi menjadi pelukan, melainkan pagar yang memisahkan– maka sesungguhnya kita sedang kehilangan ruh Islam itu sendiri.

Bagaimana menurut Anda? (ski)

BACA JUGA:  KINERJA MARLIN: Luar Biasa, Marlin Semarakkan Bengkong Smiling Morning Ke-13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *