INSPIRASI PAGI: Nama Pena

SUDAH biasa bagi penulis memakai nama samaran atau nama pena (pen name/nom de plume). Di Eropa pada tahun 1830, sekitar 80 persen novel diterbitkan dengan nama pena. Akibatnya, abad ke-19 dikenal periode ketika literatur menyerupai pesta topeng.

Tujuan nama pena untuk menghindari pengawasan publik, melindungi reputasi, mengembangkan citra, memperluas karya, hingga keamanan, khususnya bagi penulis perempuan, karena saat itu kerap diperlukan diskriminatif.

Di Indonesia nama pena juga populer digunakan para sastrawan. Tentunya kita sangat familiar dengan “HAMKA”, yang ternyata nama pena dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Demikian juga Multatuli, penulis buku “Max Havelaar”, yang ternyata adalah nama pena dari Douwes Dekker.

Ada juga kisah tokoh pers nasional asal Kepulauan Riau. Pada awal-awal perkhidmatannya sebagai penulis kreatif, ia menggunakan nama pena, Iskandar Leo dan Rida K Liamsi (kebalikan dari nama aslinya, Ismail Kadir). Nama pena yang terakhir itu melekat menjadi nama dirinya.

Di masa kini, nama pena berubah menjadi alat pemasaran. Penelitian oleh Nielsen pada tahun 2021, mengungkapkan bahwa pria Inggris enggan membaca novel yang ditulis oleh wanita. Akibatnya, banyak penerbit yang mengubah nama novelis perempuan agar tak terkesan lembut dan feminin.

Strategi ini juga dipakai Bloomsbury. Penerbit novel Harry Potters itu mengubah nama penulisnya, Joanne Rowling, menjadi JK Rowling, agar lebih maskulin.

“Apalah arti sebuah nama?!” kata William Shakespeare. Mungkin ungkapan itu keluar dari pengalaman pribadinya yang banyak punya nama pena, tak hanya lelaki, juga perempuan.

Bagaimana menurut Anda? (ski)

BACA JUGA:  WARTA FOTO: Bersama HMR, Marlin Sapa Masyarakat Batuaji sambil Serahkan Insentif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *