Jefridin Bawa Perluasan Digitalisasi di Batam dalam Rakor Bersama Menko Airlangga

TAK MAIN-MAIN: Sekda Jefridin, serius mencatat satu demi satu lalulintas ide yang muncul saat Rakornas P2DD, bersama Menko Airlangga, di Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Kav 86, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
JAKARTA, KataBatam– Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menghadiri forum tertinggi koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Kav 86, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Jefridin mengungkapkan, sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021, P2DD bertujuan mendukung tata kelola keuangan, melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.
โSaat ini di Kota Batam sudah terbentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Batam,โujar Jefridin, yang hadir mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) di rapat koordinasi nasional (rakornas) tersebut.
Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rakornas ini, Satgas P2DD dibentuk pada 4 Maret 2021 guna mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) daerah.
Pasalnya, elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). โPak Menko berharap P2DD dapat memperluas kerja sama pemerintah daerah dengan marketplace untuk pembayaran pajak,” jelas Jefridin.
Bahkan dari data yang disampaikan Menko Airlangga di rakornas itu, target pemerintah 75 persen untuk pemanfaatan dan perluasan digitalisasi bisa tercapai. Sebab, jumlah pemerintah daerah yang melakukan pemanfaatan dan perluasan digitalisasi terus tumbuh.
๐ฅ๐ฎ๐ด๐ฎ๐บ ๐๐ป๐ผ๐๐ฎ๐๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ธ๐ผ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐บ ๐ฑ๐ฎ๐น๐ฎ๐บ ๐๐ถ๐ด๐ถ๐๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐ฃ๐ฎ๐ท๐ฎ๐ธ ๐๐ฎ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต
Ia menuturkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus beriovasi untuk pemanfaatan dan perluasan layanan pembayaran pajak daerah secara digital.
Pada tahun 2022 wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS untuk Pajak Reklame dan PBB-P2. Bahkan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui aplikasi BliBli (BJB).
โKita terus melakukan penguatan regulasi perluasan layanan pembayaran pajak daerah secara digital. Tentunya berkoordinasi dengan Bank Mitra untuk membuka layanan pembayaran pajak yang baru.
Di samping untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak, tentu juga untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi,โ jelasnya.
Di tahun 2023 Wajib Pajak sudah dapat menggunakan QRIS untuk membayar Pajak Reklame, PBB-P2, PPJ, MBLB, Parkir dan BPHTB. Kini Bank Mitra sudah membuka layanan pembayaran pajak yang baru sehingga Wajib Pajak sudah dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi Livinโ by Mandiri.
Bahkan melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemko Batam telah melaunching QRIS untuk Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya (Hotel, Restoran, Hiburan,Parkir, Reklame, PPJ, MBLB).
Serta SiBijak (Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak) merupakan Bus Layanan Pajak Keliling. SIBijak dapat melayani Data Baru, Mutasi Nama, Pembetulan, Cek Tagihan serta Layanan Pajak Daerah Lainnya.
โPemko Batam terus meperluas kanal untuk membayar pajak daerah. Saat ini tengah dilakukan pembahasan dan pengujian Integrasi Sistem Host-To-Host lebih,” terangnya.
Perluasan kanal digital Pembayaran untuk layanan PBB-P2, BPHTB maupun pajak daerah lainnya, dapat dilakukan di Bank BRI, Bank BJB, Bank Mandiri dan Kantor Pos Indonesia. (ski)