SURABAYA, KataBatam– Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menjadi mentor peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Angkatan XXII, Tahun 2023 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur, Jalan Balongsari Tama Tandes Surabaya, Senin (28/8/2023).
Adapun dua pejabat Eselon II Pemerintah Kota Batam yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023 adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Imam Tohari, dan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi.
Jefridin yang didampingi dua penguji lainnya, yakni Dr A Mudjib Afan, dan Widhi Novianto, menuturkan bahwa peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023 ini, tengah menyusun/merancang proyek perubahan instansi.
โAgar proyek perubahan instansi yang disusun oleh peserta pelatihan lebih sempurna, maka dilakukan seminar Rancangan Proyek Perubahan,” jelasnya.
Melalui seminar ini, lanjut Jefridin, peserta akan memaparkan rancangan proyek perubahan yang sudah dibuat. “Melalui seminar inilah para penguji akan memberi masukan demi kesempurnaan rancangan proyek perubahan itu,โ jelasnya.
๐๐ฎ๐๐ฎ๐๐ฝ๐ผ๐น ๐ฃ๐ฃ ๐ฅ๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐๐ฒ๐ธ ๐ฅ๐ฒ๐๐ฝ๐ผ๐ป ๐๐ฒ๐ฝ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ฝ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Imam Tohari, dengan NDH B 56 membuat rancangan proyek perubahan dengan judul Respon Cepat Pelaporan Masyarakat Melalui Sistem Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda/Perkada.
Jefridin menjelaskan rancangan proyek perubahan ini menghasilkan Sistem Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda/Perkada โSiap Gardaโ. Melalui proyek perubahan ini diharapkan adanya efektivitas pelayanan perizinan daerah.
โAda empat kriteria perubahan yang diharapkan jika produk ini nantinya diterapkan di Kota Batam. Karena selama ini penanganan gangguan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) tindak pidana ringan pelanggaran Perda/Perkada di Kota Batam belum optimal,” terangnya.
Maklum, selama ini pelayanan pengaduan masyarakat masih manual. Begitu juga dengan penanganan trantibum belum serius dan mendapat perhatian khusus.
Dari paparan yang disampaikan Imam Tohari, Jefridin menyampaikan sebagai Perangkat Daerah yang mengemban tugas dalam penegakan Perda dan Perkada, sebaiknya untuk tahap awal fokus penegakan hukum pada satu Perda saja. Seperti Perda No. 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.
โKarena kesadarann masyarakat terhadap sampah di Kota Batam masih rendah termasuk pedagang yang berjualan. Fokus ke sana, agar Batam dari segi keamanan dan kebersihan bisa meningkat. Saya kira ini yang sangat penting,โ usul Jefridin sebagai mentor.
Jika produk perubahan ini sudah diterapkan maka ke depan penanganan tindak pidana ringan akan tepat sasaran dengan biaya murah.
Terciptanya efisiensi dalam penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan pengaduan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam penentuan prioritas penanganan tindak pidana.
๐๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฎ๐ป ๐ฅ๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐๐ฒ๐ธ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐น๐ฎ๐ธ๐ ๐จ๐๐ฎ๐ต๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฎ๐ป
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi membuat rancangan proyek perubahan terkait Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan Melalui Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan di Kota Batam.
Diharapkan dari proyek perubahan yang diusulkan akan tertatanya pola pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam.
Terwujudnya data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang terintegrasi, terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi serta adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi SI-IKAN.
โAlhamdulillah, setelah kedua peserta memaparkan proyek perubahannya tadi para penguji dan saya sebagai mentor, dapat menyetujui rancangan proyek perubahan tersebut, yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh penguji, mentor, coach dan peserta,โ pungkasnya. (ski)






