Jusuf Kalla : Di Batam Harus Satu Kebijakan
Makan sate dengan ketupat, Ditutup dengan buah dan keju, Walikota Ex-officio pilihan tepat, Agar Batam semakin maju.
Begitulah impian para pemimpin Indonesia saat menetapkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wakil Presiden Jusuf Kalla misalnya, menyebut pemerintah pusat berupaya keras agar Batam yang beberapa tahun ini terpuruk segera bangkit.
Salah satunya dengan menetapkan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam. “Ex-officio segera kita terapkan. Di Batam harus satu kebijakan, jangan dua kebijakan,” katanya saat berkunjung ke Batam awal bulan lalu.
Untuk menyukseskan hal itu, kata JK, pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007 agar semuanya lancar. “Pemerintah daerah dan otorita daerah juga harus menyesuaikan. Kebijakannya tetap harus satu,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menekankan bahwa penunjukan Wali Kota sebagai Ex-officio Kepala BP Batam tidak melanggar UU. Sebab, dalam pasal 76 UU Nomor 23 tahun 2014 tertulis Wali Kota dan Gubernur dilarang merangkap jabatan negara lainnya.
Sementara, Kepala BP Batam bukanlah jabatan negara yang terdaftar dalam UU acuan pasal tersebut. “Jadi tidak ada yang bertentangan,” kata Darmin.
Yuk, dukung Walikota sebagai Ex-officio Kepala BP Batam demi menghidupkan cita-cita pendiri Batam ini, menjadikan Batam sebagai lokomotif ekonomi nasional.*