ENGKU PUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, menandatangani Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Jumat (13/12/2024).
Bertempat di ruang kerja sekda, gedung Pemko Batam, Batamcenter, penandatanganan ini merupakan bagian dari proses penyerahan PSU perumahan yang diajukan pengembang kepada Pemko Batam.
Dalam laporan yang diterima, terdapat empat lokasi perumahan yang akan menyerahkan PSU kepada Pemko Batam, yaitu Arira Garden di Nongsa, Patam Residence di Sekupang, Piayu Mas Indah di Sungaibeduk, dan Botania Garden III di Batamkota.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perakimtan) Kota Batam, telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan lapangan terhadap permohonan yang diajukan.
Hasil verifikasi ini kemudian dibahas bersama Tim Verifikasi PSU Perumahan Kota Batam untuk memastikan kelayakan penyerahan PSU tersebut.
Pada kesempatan tersebut sekda mengarahkan kepada Dinas Perakimtan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian penyerahan PSU Perumahan secara keseluruhan di Batam jelang akhir tahun 2024.
Evaluasi ini akan mencakup jumlah rencana penyerahan PSU perumahan dari pengembang sepanjang tahun 2024, seperti: realisasi jumlah PSU yang telah diserahkan kepada Pemko Batam, identifikasi kendala yang menghambat penyelesaian proses penyerahan PSU, serta solusi dan langkah strategis yang akan dilakukan ke depan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekda berharap, proses penyerahan PSU dari pengembang ini dapat semakin dipercepat demi memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun.
“Penyerahan PSU ini merupakan komitmen bersama antara Pemko Batam dan para pengembang untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, kami yakin ke depan semua proses ini bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya. (ski)
Pemko Batam Terima Pelepasan Hak Lahan PSU Empat Perumahan dari Pengembang






