News  

Pimpin Rakor Anggaran, Jefridin Soroti OPD Penghasil Agar Segera Optimalkan Pendapatan

ENGKU PUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan KUA Tahun Anggaran 2025, Jumat (21/06/2024).

Rakor di Aula Engku Hamidah, Lantai IV gedung Pemerintah Kota Batam, Batamcenter, tersebut, diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, kasubag program/perencana dan pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Untuk penyusunan rancangan Perubahan KUA Tahun Anggaran 2024 akan difinalkan pada hari ini. Karena akan disampaikan ke DPRD Kota Batam,” ujarnya.

Pada APBD murni tahun anggaran 2024 APBD Kota Batam sebesar Rp3,5 triliun. Dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 maka menjadi Rp3,8 triliun.

Untuk itu diminta kepada OPD segera mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Melalui rapat koordinasi tersebut, Jefridin juga berpesan agar OPD penghasil mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Tanggal 3 Juli perubahan KUA APBD Tahun 2024 sudah harus diserahkan ke DPRD Kota Batam. Perangkat Daerah segera input RKA nya, sebelum tanggal tersebut semua sudah rampung,” ucapnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik.

Diperkirakan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,8 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2024, Rp3,5 triliun mengalami kenaikan Rp300 miliar.

Namun berdasarkan rekapitulasi pagu rancangan KUA SKPD tahun anggaran 2025 Rp4,5 triliun. Menyesuaikan kemampuan anggaran, SKPD diminta untuk menetapkan kegiatan berdasarkan skala prioritas.

“Lakukan rasionalisasi dan anggarkan kegiatan sesuai dengan prioritas. Jika dilihat dari kemampuan anggaran maka APBD tahun anggaran 2025 Rp3,8 triliun,” tuturnya. (ski)

BACA JUGA:  Jefridin Resmikan Deep Sea Beach Club, Destinasi Baru Warga & Wisatawan di Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *