News  

Presiden Minta Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wali Kota jadi Satgas

BATAMCENTER, KataBatam- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menggesa Pemerintah Daerah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Satuan tugas (satgas) percepatan pembentukan Koperasi ini akan dipimpin langsung kepala daerah.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui zoom meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025, yang diserangkaikan dengan sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (19/05/2025).

Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengikuti agenda tersebut secara virtual di Ruang Rapat Setda Lantai II Kantor Wali Kota Batam.

Guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, Presiden mengeluarkan Kepres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, mulai skala nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Untuk susunan keanggotaan satuan tugas kabupaten/kota, diketuai bupati/wali kota. Wakil ketua adalah sekretaris daerah, dan sekretaris adalah kepala perangkat daerah yang membidangi koperasi. Sedangkan anggota, para pejabat pimpinan tinggi pratama perangkat daerah,” kata Jefridin menyampaikan arahan Menteri Zulkifli Hasan.

Menurutnya Pemerintah Kota Batam akan segera membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Batam. Susunan keanggotaan, tugas dan fungsi serta tata kerja, ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota selaku Ketua Satgas Kota Batam.

Adapun tugas satgas ini, akan mengkoordinasikan kebijakan dengan kementerian/lembaga, memastikan terbentuknya koperasi desa/kelurahan, melakukan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan koperasi dan memberikan pendampingan dari aspek kelembagaan, usaha dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Satuan tugas Kabupaten/Kota akan melaporkan ke satuan tugas Provinsi minimal satu kali per tujuh hari,” ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, perekonomian di desa dapat makin maju. Keberadaan koperasi desa ini memberikan akses yang luas terhadap desa dan diharapkan nanti desa ini bisa tumbuh ekonominya dan menjadi lebih maju. (ski)
_____
Credits: Devina/Iwan

BACA JUGA:  Padukan Kerajinan & Wisata, Marlin Pilih Tembesibengkel jadi "Sister City" Ngenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *