Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam dinobatkan sebagai lembaga pelayanan publik terbaik tingkat Nasional dengan nilai A.
Hal tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah I Tahun 2019, di Aston Hotel, Batam, Kamis (7/11/2019).
Atas prestasinya, dua lembaga tersebut mendapat penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad, mewakili Walikota Batam H Muhammad Rudi, didampingi Sekretaris DPMPTSP Zulkifli Aman dan Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiyana.
Tjahjo Kumolo mengatakan, evaluasi pelayanan publik yang dilakukan untuk memberikan asistensi pada kekurangan yang ditemukan sehingga dapat diperbaiki.
Tujuannya mendorong terwujudnya clean and good governance, serta lebih kepada bagaimana pelayanan itu bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Sedangkan yang sudah memperoleh nilai baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri karena sifat pelayanan publik selalu dinamis, mengikuti kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini sebagai pemicu agar daerah lain juga membuat inovasi. Sekecil apapun itu, hingga ke wilayah kelurahan,” anjurnya.
Terkait diterimanya dua penghargaan ini, Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad mengucap rasa syukurnya. Menurutnya, akan menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan mutu pelayanan.
Dia menyebut, inovasi dan kecepatan pelayanan menjadi sebuah keniscayaan yang harus mampu dijawab lembaga pelayanan publik saat ini.
“Untuk itu, kita harus terus membuat perubahan,” ujar suami Erlita Sari Amsakar ini.