Syabas… Batam Kota Layak Anak Madya

Kota Batam mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang diserahkan di Kota Makassar, Selasa malam (23/7/2019).

Penghargaan yang juga diserahkan kepada kepada 247 Kabupaten dan kota se-Indonesia tersebut, dibagi untuk lima kategori tingkatan diantaranya Kabupaten Layak Anak (KLA) Pratama, KLA Muda, KLA Nindya, KLA Madya dan KLA Utama.

Untuk Kota Batam pada Tahun 2019 ini menerima penghargaan untuk Kategori Kabupaten Layak Anak Madya. Pencapaian ini naik dari perolehan dari sebelumnya tahun 2018, yang hanya meraih kategori Kabupaten Layak Anak kategori Pratama.

Pencapaian Batam kali ini cukup luar biasa, mengingat syarat penganugerahan kota/kabupaten layak anak (KLA) tahun ini lebih berat dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  HMR Minta Investor China Pakai Tenaga Kerja Lokal

Pasalnya, pemerintah pusat banyak menambahkan komponen penilaian. Jika sebelumnya hanya dinilai berdasar lima klaster yang sudah ditentukan, tahun ini ada penambahan komponen desa/kelurahan.

Penambahan tersebut diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk peningkatan kualitas KLA itu sendiri.

Sebelumnya, KLA dinilai berdasarkan lima klaster. Meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteran, pendidikan dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

“Tahun ini dimunculkan kelurahan dan desa di komponen penilaian,” terang Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, seperti dilansir Batam Pos.

Menurut Lenny, penilaian di tingkat terendah lingkungan masyarakat memang diperlukan. Penilaian di tingkat kabupaten/kota saja masih dianggap terlalu tinggi.

BACA JUGA:  HMR Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan Agar Dapat Melaju Wujudkan Batam Kota Baru

Penerapan program-program yang mendukung lingkungan ramah anak lebih sulit diawasi. Sebaliknya, jika diawasi di tingkat terendah seperti RT/RW dan desa/kelurahan, hasilnya bisa lebih maksimal.

”DKI Jakarta dan Tangerang Selatan salah satu contoh yang sudah menerapkan itu,” lanjut Lenny.

Selama 2018 sendiri, penilaian di sejumlah kabupaten/kota cenderung meningkat. Hal ini bisa dipahami sebagai tren yang positif, namun masih di tataran kabupaten/kota saja.

Penerapan di wilayah kelurahan dalam satu kabupaten/kota tersebut bisa jadi berbeda. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *