Tahun 2018 tidak ada sengketa informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Seluruh permintaan informasi yang dilayangkan pemohon dapat diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemko Batam.
“Sepanjang 2018, terdapat 21 permintaan informasi dari empat pemohon. Dan seluruhnya bisa diselesaikan sehingga tidak ada yang sampai ke sengketa informasi publik,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Pengaduan dan Pengelolaan Informasi pada Pemerintah Daerah di Hotel Golden View Batam, Kamis (8/8/2019).
Ia mengatakan pada 2017 juga tidak terjadi sengketa informasi publik. Hanya terdapat 50 permintaan informasi yang ditolak. Penolakan permohonan informasi ini karna termasuk informasi yang dikecualikan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan ketentuan turunannya.
Sedangkan pada tahun 2019 sudah terjadi dua kali sidang mediasi. Hal ini dikarenakan pemohon informasi langsung meminta informasi ke PPID Pembantu dan lambat ditanggapi oleh PPID Pembantu. Tetapi telah diselesaikan dan telah diberikan informasi yang diminta kepada pemohon.
“Permintaan informasi publik yang masuk melalui PPID Kota Batam terutama untuk jenis informasi atas dasar permintaan yang sangat beragam dan tidak bisa diprediksi, kami masih sangat tergantung dari kecepatan suplai data dan informasi dari PPID Pembantu,” ujarnya.
Sementara untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat telah disajikan secara lengkap di website Madani dan PPID. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Dengan semakin lengkapnya informasi yang ditampilkan melalui website batam.go.id maka permohonan informasi publik oleh masyarakat semakin menurun,” kata Salim.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selama dua hari. Tema yang diusung pada rapat koordinasi ini adalah “Peningkat Kualitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Democratic Government“.
Rapat koordinasi ini diikuti peserta dari PPID kabupaten/kota se-Sumatera. Narasumber yang dihadirkan yaitu Kepala Dinas Kominfo Batam, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Informasi Provinsi Kepri, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. ***
______
Sumber: Media Center Pemko Batam