Jaga Warga Batam, Pemko Setuju Ranperda Pemantauan Orang Asing, Usulan DPRD

Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad (HAM) mengatakan, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari berbagai hal dari luar yang dapat menimbulkan konflik dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itulah, Pemerintah Kota Batam sepakat dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemantauan Orang Asing yang diprakarsai DPRD Kota Batam, yang diajukan dalam paripurna, Selasa (7/1/2020), dibahas lebih lanjut.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Batam dapat menerima Inisiatif Ranperda tentang
Pemantauan Orang Asing ini untuk dibahas pada tingkatan pembahasan lebih lanjut
sesuai mekanisme dan ketentuan serta tata tertib yang berlaku,” kata Wakil Walikota saat paripurna di DPRD Kota Batam, Rabu (8/1/2020).

Sebagaimana diketahui, Batam sangat ramai dikunjungi warga negara asing dengan tujuan beragam. Mulai dari wisata, kerja, tujuan sosial keagamaan, dan sebagainya.

BACA JUGA:  Kepala BP Sebut Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Batam

Maksud pemantauan ini sendiri, lanjutnya, untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum dan mencegah dampak negatif akibat keberadaan orang asing.

“Di samping memiliki sisi positif untuk pemasukan daerah, juga tidak menutup kemungkinan membawa dampak negatif. Misal mempersempit lapangan kerja, hingga penyalahgunaan visa dan pelanggaran hukum,” tuturnya.

Bila dalam pemantauan nanti ditemukan pihak-pihak yang melanggar, akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Apalagi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah, menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota.

Atas dasar itulah Pemko Batam setuju dengan usulan pemrakarsa.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Kamaluddin mengatakan sesuai mekanisme, Ranperda ini
akan dibahas ke tahapan selanjutnya.

BACA JUGA:  Makin Cakap Digital, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗣𝗮𝘀𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗗𝗶𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *