ENGKUPUTRI, KataBatam– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Tahun Anggaran 2023 telah disahkan. Seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Batam diminta bergegas melaksanakan kegiatan untuk menghindari keterlambatan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat menjadi inspektur pada pelaksanaan apel gabungan ASN Pemko Batam, di Dataran Engkuputri, Batamcenter, Rabu (6/9/2023)
“Jangan sampai memasuki akhir tahun ada kegiatan yang belum terlaksana,” ingatnya.
Selanjutnya kepada dinas penghasil diminta untuk mengoptimalkan pemungutan pajak.
“Kepada dinas penghasil baik pajak maupun retribusi agar dioptimalisasikaan. Agar pajak yang sudah ditargetkan tercapai dan seluruh kegiatan terlaksana. Dan semoga tidak ada tunda bayar,” pungkasnya.
Menyampaikan pesan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Jefridin mengingatkan bahwa sebagai abdi negara ASN harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa,” ingatnya. (ski)
Baca Juga: Semua Fraksi DPRD Setuju, Jefridin Yakin Ranperda Perubahan APBD Segera Disahkan