Auditor Internal Harus Jadi Early Warning Sistem dalam Tata Kelola Pemerintahan

ASOSIASI AUDITOR Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) diminta terus mengawal keuangan dan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina saat membuka Konfrensi Wilayah AAIPI, DPW Kepri, Tahun 2021, dan Sosialiasi Implementasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Hotel Ibis Styles, Kota Batam, Selasa (14/9/2021).

“AAIPI juga diharapkan memberikan masukan terkait tata kelola keuangan yang baik dan transparan, secara berkesinambungan, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pesannya.

Konversi Wilayah AAIPI DPW Kepri Tahun 2021 kali ini mengangkat tema “Peran Auditor Internal dalam Mekanisme Early Warning Sistem”.

Menurut Wagub Marlin, AAIPI diharapkan makin berkontribusi terhadap peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola pemerintahan di masa yang akan datang.

BACA JUGA:  Lepas Kloter 5, HMR Minta JCH Saling Jaga dan Selalu Berkoordinasi dengan Petugas

“Ke depan diperlukan sinergitas yang makin baik, antara aparat internal pemerintah, aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan guna mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah,” kata Wagub Marlin.

Bahkan, kata Wagub Marlin, termasuk melaporkan deteksi dini apabila ada hal hal yang tidak benar, serta adanya indikasi tindakan pidana atau korupsi dalam pengelolaan penyelenggaraan keuangan pemerintahan.

𝗦𝗶𝘀𝘄𝗮𝘀𝗸𝗲𝘂𝗱𝗲𝘀, 𝗔𝗽𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗜𝗻𝗼𝘃𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗸𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶
Terkait Siswaskeudes, aplikasi ini merupakan hasil inovasi teknologi untuk mempermudah pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Aplikasi ini adalah tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa yang diinisiasi bersama antara Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:  HMR: Jangan Diskriminatif, Pak RT Harus Mampu Satukan Warga

Pelaksana kegiatan dalam hal Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), agar bisa makin maksimal dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.

Setidaknya AAIPI makin bisa berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa, terlebih terkait dengan pengelolaan dana desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban dana desa.

“Dengan demikian, dana desa tersebut secara maksimal bisa dipergunakan sebaik mungkin, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub Marlin.

Sementara itu Ketua DPW AAIPI Provinsi Kepri Wawan Yulianto mengatakan, DPW AAIPI Kepri masa bhakti periode 2018 – 2021 akan segera mengakhiri kepengurusan pada tahun ini juga.

“Seluruh program kerja yang telah kita dilakukan, untuk bisa diteruskan dan makin disempurnakan oleh kepengurusan AAIPI Provinsi Kepri baru masa bhakti 2021 – 2024 yang telah terbentuk,” kata Wawan. ***

BACA JUGA:  Permudah Masyarakat! Pelayanan Cepat & Mudah di Disduk Jadi Atensi Pemko Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *