BENGKONG, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) memastikan di tahun 2023 ini, titik jalan yang menjadi sumber kemacetan di depan Golden Prawn (GP), Bengkong segera dilebarkan.
Hal ini disampaikan langsung HMR saat bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Bengkonglaut, Kecamatan Bengkong, di Restoran Golden Prawn, Jumat (20/1/2023) sore.
“Jalan yang selalu macet ini akan diperlebar tahun ini juga. Mulai dari Jembatan Golden Prawn, sampai depan Masjid Istiqomah dulu. Nantinya akan dilebarkan lagi jadi dua jalur dengan tiap jalur memiliki dua lajur,” ungkap HMR.
Seperti diketahui ruas jalan depan Golden Prawn terutama perempatan Bengkonglaut dan Tanjungbuntung selalu macet saat jam sibuk waktu pagi dan sore. Kemacetan paling parah terjadi pada hari libur terutama setiap akhir pekan.
Kontan saja, pelebaran jalan biang macet itu disambut tepuk tangan dan sahutan gembira warga, beberapa tokoh masyarakat hingga anggota DPRD Kota Batam daerah pemilihan Bengkong.
Di antara anggota DPRD itu ada Udin Sihaloho, yang laungsung memberikan apresiasi atas respon positif. Udin juga mengapresiasi tinggi pembangunan Kota Batam yang dilakukan HMR
sekaligus selaku Kepala Badan Pengusahaan Batam.
Apresiasi sama juga disampaikan anggota DPRD Rubina Situmorang. Bahkan dia menawarkan kepada warga dapat menyampaikan usulan pembangunan kepadanya untuk dipertimbangkan diakomodir melalui Pokir anggota DPRD.
𝗛𝗠𝗥 𝗖𝗶𝗽𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗴𝗸𝗼𝗻𝗴 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗕𝗮𝗿𝘂
Selain jalan utama, HMR juga akan membangun jalan lingkungan di Kecamatan Bengkong, agar bagus, sehingga slogan Batam Kota Baru bukan hanya di pusat kota tetapi juga di seluruh pemukiman warga.
Dengan pembangunan, wajah kawasan tersebut akan menjadi kecamatan kota baru yang indah dan nyaman.
“Dengan wajah kota yang baru, pola pikir juga harus baru yakni pola pikir untuk memajukan pembangunan Kota Batam,” ajak HMR disambut aplaus tanda setuju dari ratusan warga yang hadir.
Sebelumnya Lurah Bengkonglaut Anugrah Hidayat, memaparkan usulan pembangunan dari warganya.
Selain diusulkan dalam bentuk PSPK (pembangunan sarana dan prasarana kelurahan), juga diusulkan dalam bentuk non-PSPK agar dapat diakomodir di anggaran Organisasi Perangkat Daerah. (ski)






