TANJUNGSENGKUANG, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima 18 usulan prioritas Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK), 10 non-PSPK dan tiga usulan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 dari warga Tanjungsengkuang.
Usulan prioritas tersebut diterima Jefridin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, di Fasilitas Umum (Fasum) RT03/RW12, Minggu (14/1/2024).
“Untuk kegiatan prioritas pada tahun 2025, Allhamdulilah melalui pra Musrenbang antara kelurahan, RT/RW beberapa waktu lalu, sudah memasukkan usulannya dan sudah diterima. Semoga pada tahun 2025 mendatang usulan ini dapat segera terlaksana,” ucap Jefridin.
Adapun usulan tersebut di antaranya, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan pagar sekolah, semenisasi jalan, pembangunan drainase, pembangunan batu miring, pelatihan SDM dan sebagainya.
Menurut Jefridin, Musrenbang merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan dari bawah atau bottom-up. Jelasnya, pemerataan pembangunan ini merupakan komitmen langsung dari Wali Kota Batam HMR.
“Tidak hanya membangun jalan protokol lima lajur kanan dan kiri, Pak Wali juga berkomitmen membangun Batam hingga ke wilayah kelurahan, atau disebut dengan PSPK,” katanya.
Oleh karenanya, pada Tahun 2025 mendatang Pemerintah Kota Batam menganggarkan PSPK se-Kota Batam sebesar Rp 3,5 miliar. Dengan begitu, anggaran tersebut dapat meng-cover seluruh program yang ada di Kelurahan Tanjungsengkuang.
“Semoga kita semua bisa menikmati pemerataan pembangunan, terima kasih atas atensi bapak dan ibu sekalian,” tutup Jefridin.
Sedangkan pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan pembangunan lantai dua Kantor Lurah Tanjungsengkuang. Juga Wali Kota HMR akan menyerahkan sertifikat lahan kampung tua nol rupiah, sebagai upaya mewujudkan legalitas lahan bagi masyarakat se-Kecamatan Batuampar. (ski)






