Dinas Kebudayaan dab Pariwisata (Disbudpar) Batam mengusulkan enam destinasi wisata masuk dalam daftar objek vital sektor pariwisata. Yakni, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, kawasan Tanjungriau, Museum Batam, Jembatan 1 Barelang, Dendang Melayu dan Pulau Puteri.
“Ke enam objek tersebut nanti akan dipromosikan untuk dikunjungi wisatawan,” kata Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata, kepada Batam Pos, Senin (23/9/2019).
Ia mengungkapkan, keuntungan yang didapatkan dengan mengusulkan enam objek wisata ini adalah peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar dan Pemko Batam sendiri.
Nanti lokasi-lokasi tersebut akan dikelola dan ditata agar nyaman untuk wisatawan. Untuk kampung tua Tanjungriau karena sudah terkenal dengan kulinernya akan dikembangkan lagi.
“Sekarang akses belum bisa dilalui bus pariwisata. Nanti kalau proyeknya sudah selesai akses ini yang paling utama, diluar kulinernya dan lainnya,” jelasnya.
Objek vital ini akan didaftarkan dalam tujuan wisata yang wajib dikunjungi oleh wisatawan.
Nanti pihaknya akan menggandeng agen travel untuk mendukung jalannya program tersebut.
“Mudah-mudahan lancar. Jadi kalau ke Batam itu mereka ada lokasi yang dituju. Dampaknya sudah pasti perekonomian,” jelas mantan Kabag Humas Pemko Batam ini. ***
__________________
Sumber: Batam Pos